• Rabu, 26 Juni 2024

266 Pengendara Terjaring Razia di Lambar

Selasa, 15 Maret 2022 - 14.20 WIB
343

Kanit Regidet Polres Lampung Barat Ipda Rudi Prawira saat di kunjungi di ruang kerjanya, Selasa (15/03/2022) Foto : Echa/Kupastuntas

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dua pekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau (OKK) 2022, Satlantas Polres Lampung Barat (Lambar) telah mengeluarkan teguran kepada ratusan pengendara roda dua dan roda empat yang terjaring razia.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Hadi Saepul Rahman melalui Kasatlantas Polres Lampung Barat, Iptu Made Endriana Putra didampingi Kanit Regiden, Ipda Rudi Prawira menyampaikan, berdasarkan instruksi Direktorat Lalu Lintas bahwa pada OKK tahun 2022 penindakan yang dilakukan hanya berupa teguran dan tidak dilakukan tilang.

Rudi menjelaskan, selama dua pekan pelaksanaan OKK 2022 pihaknya telah memberikan teguran kepada 266 pengendara yang terjaring razia, jumlah tersebut bervariasi mulai dari pengendara roda 2 dan roda 4. Minggu pertama terdapat 120 pengendara, dan minggu kedua sebanyak 146 pengendara.

"Dari 266 pengendara yang terjaring razia, didominasi oleh pengendara yang tidak mengenakan helm, melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan pengendara yang berbonceng tiga, namun semuanya kita lakukan teguran sekaligus edukasi tentang bagaimana agar berkendara sesuai aturan demi keselamatan pengendara," ujarnya, Selasa (15/03/2022).

Rudi mengatakan, tindakan peneguran pada OKK 2022 mengalami kenaikan dibanding tahun 2021 lalu sebesar 6 persen, dimana pada tahun 2021 lalu tindakan teguran yang dilakukan sebanyak 160 pengendara dan pada tahun 2022 sebanyak 166 pengendara.

Meskipun begitu, saat ini tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas semakin membaik, artinya dengan kenaikan yang hanya sebesar 6 persen tersebut membuktikan bahwa setiap tahunnya kesadaran masyarakat semakin meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Artinya edukasi yang selama ini kita sampaikan ke masyarakat juga didukung oleh pribadi masing-masing, artinya dengan kenaikan yang terjadi hanya 6 persen ini memberikan sinyal bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas semakin baik, ditambah dengan pendekatan yang kita lakukan secara persuasif juga diterima oleh masyarakat," jelasnya.

Rudi mengatakan, pada OKK tahun 2022 ini juga ada 2 kali lakalantas yang menyebabkan pengendara mengalami luka berat, dan mengalami kerugian sebesar Rp1 Juta, angka tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2021 lalu yang mencapai 4 kasus lakalantas.

Selain memberikan edukasi yang humanis terhadap pengendara agar selalu tertib lalu lintas, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada pengendara yang tertib lalu lintas dengan memberikan masker dan minyak goreng bagi pengendara.

"Hal tersebut dilakukan untuk memberikan apresiasi terhadap pengendara yang tertib lalu lintas di tengah kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini, sehingga kita berupaya agar membantu pengendara untuk memenuhi kebutuhannya dengan memberikan minyak goreng," tambahnya.

Rudi berharap, kedepan tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas akan semakin baik lagi, sehingga bisa menekan angka lakalantas yang terjadi di Bumi Beguai Jejama Sai Betik. (*)


Video KUPAS TV : HANYA 2 MENIT, MALING SIKAT MOTOR PENDETA DI HALAMAN GEREJA



Editor :