266 Pengendara Terjaring Razia di Lambar
![](http://kupastuntas.co/uploads/posts/266-pengendara-terjaring-razia-di-lambar_20220315142151.jpg)
Kanit Regidet Polres Lampung Barat Ipda Rudi Prawira saat di kunjungi di ruang kerjanya, Selasa (15/03/2022) Foto : Echa/Kupastuntas
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dua pekan pelaksanaan
Operasi Keselamatan Krakatau (OKK) 2022, Satlantas Polres Lampung Barat
(Lambar) telah mengeluarkan teguran kepada ratusan pengendara roda dua dan roda
empat yang terjaring razia.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Hadi Saepul Rahman melalui
Kasatlantas Polres Lampung Barat, Iptu Made Endriana Putra didampingi Kanit
Regiden, Ipda Rudi Prawira menyampaikan, berdasarkan instruksi Direktorat Lalu
Lintas bahwa pada OKK tahun 2022 penindakan yang dilakukan hanya berupa teguran
dan tidak dilakukan tilang.
Rudi menjelaskan, selama dua pekan pelaksanaan OKK
2022 pihaknya telah memberikan teguran kepada 266 pengendara yang terjaring
razia, jumlah tersebut bervariasi mulai dari pengendara roda 2 dan roda 4.
Minggu pertama terdapat 120 pengendara, dan minggu kedua sebanyak 146
pengendara.
"Dari 266 pengendara yang terjaring razia, didominasi
oleh pengendara yang tidak mengenakan helm, melanggar rambu-rambu lalu lintas,
dan pengendara yang berbonceng tiga, namun semuanya kita lakukan teguran
sekaligus edukasi tentang bagaimana agar berkendara sesuai aturan demi
keselamatan pengendara," ujarnya, Selasa (15/03/2022).
Rudi mengatakan, tindakan peneguran pada OKK 2022
mengalami kenaikan dibanding tahun 2021 lalu sebesar 6 persen, dimana pada
tahun 2021 lalu tindakan teguran yang dilakukan sebanyak 160 pengendara dan
pada tahun 2022 sebanyak 166 pengendara.
Meskipun begitu, saat ini tingkat kesadaran masyarakat
untuk tertib lalu lintas semakin membaik, artinya dengan kenaikan yang hanya
sebesar 6 persen tersebut membuktikan bahwa setiap tahunnya kesadaran masyarakat
semakin meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Artinya edukasi yang selama ini kita sampaikan
ke masyarakat juga didukung oleh pribadi masing-masing, artinya dengan kenaikan
yang terjadi hanya 6 persen ini memberikan sinyal bahwa kesadaran masyarakat
untuk tertib lalu lintas semakin baik, ditambah dengan pendekatan yang kita lakukan
secara persuasif juga diterima oleh masyarakat," jelasnya.
Rudi mengatakan, pada OKK tahun 2022 ini juga ada 2
kali lakalantas yang menyebabkan pengendara mengalami luka berat, dan mengalami
kerugian sebesar Rp1 Juta, angka tersebut mengalami penurunan dibanding tahun
2021 lalu yang mencapai 4 kasus lakalantas.
Selain memberikan edukasi yang humanis terhadap
pengendara agar selalu tertib lalu lintas, pihaknya juga memberikan apresiasi
kepada pengendara yang tertib lalu lintas dengan memberikan masker dan minyak
goreng bagi pengendara.
"Hal tersebut dilakukan untuk memberikan
apresiasi terhadap pengendara yang tertib lalu lintas di tengah kelangkaan
minyak goreng yang terjadi saat ini, sehingga kita berupaya agar membantu pengendara
untuk memenuhi kebutuhannya dengan memberikan minyak goreng," tambahnya.
Rudi berharap, kedepan tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas akan semakin baik lagi, sehingga bisa menekan angka lakalantas yang terjadi di Bumi Beguai Jejama Sai Betik. (*)
Video KUPAS TV : HANYA 2 MENIT, MALING SIKAT MOTOR PENDETA DI HALAMAN GEREJA
Berita Lainnya
-
Kabar Duka, Guru Besar FEB Unila Prof Sahala Tutup Usia
Rabu, 26 Juni 2024 -
Semester Awal 2024, PN Tanjungkarang Vonis Mati 3 Terdakwa Kasus Narkotika
Rabu, 26 Juni 2024 -
Berikut Empat Daerah Rawan Kekeringan di Lampung Saat Musim Kemarau
Rabu, 26 Juni 2024 -
Kiprah DPW PAKKI Lampung, Sinergi Dengan Berbagai Pihak Tegakkan Keselamatan Kerja
Rabu, 26 Juni 2024