• Selasa, 08 Juli 2025

PN Kota Agung Banyak Tangani Perkara dari Pringsewu Dibanding Tanggamus

Sabtu, 12 Maret 2022 - 15.12 WIB
321

Ketua PN Kota Agung, Ari Qurniawan. Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Pringsewu - Pengadilan Negeri Kota Agung banyak menangani  perkara dari Kabupaten Pringsewu dibandingkan dari Kabupaten Tanggamus. 

Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung, Ari Qurniawan menyampaikan bahwa lebih dari 50 persen perkara di Pringsewu ditangani oleh PN Kota Agung. 

"Lebih banyak perkara dari Pringsewu dibandingkan Tanggamus, perbandingan 40 persen Tanggamus dan Pringsewu 60 persen," ujar Ketua PN Kota Agung, Ari Qurniawan, Sabtu (12/3/22). 

Sementara itu, saat ini perkara yang mendominasi adalah kasus Narkotika dimana sebelumnya kasus nomor satu adalah perkara pencurian. 

"Sekarang perkara nomor satu narkotika mengeser perkara pencurian, kalau sebelumnya kasus perkara pencurian sekarang sudah berganti posisi," ucap nya. 

Ari melanjutkan jika keberadaan Pengadilan Negeri (PN) di satu wilayah sangat dibutuhkan termasuk di Pringsewu. Oleh sebab itu, Ari menerangkan bahwa Pemerintah Daerah telah menghibahkan tanah seluas setengah hektar untuk pembangunan PN di Pringsewu. 

"Alhamdulillah dari Pemda telah menghibahkan tanah sekitar setengah hektar lebih, proses hibah telah berjalan nanti tinggal melaporkan pembagunan nya ke pengadilan, tinggal pengadilan nya yang belum," lanjut nya. 

Meski tanah hibah sudah ada, tetapi dirinya tidak yakin bahwa tahun ini kantor PN di Pringsewu akan terwujud mengingat anggaran masih dalam proses pengajuan. 

"Untuk anggaran sedang proses pengajuan tapi untuk tahun ini jelas belum. Kalau Pengadilan aggaran nya harus dari pusat  Mahkamah Agung (MA) kalau dari daerah sifat nya hibah," jelas nya. 

Selain itu, Ari selaku Ketua PN Kota Agung yang bertugas membawahi dua wilayah Kabupaten juga mengaku berat, disamping harus bertanggung jawab di 2 wilayah dirinya juga memiliki personil yang jumlah nya terbatas. 

"Sebenarnya keberadaan pengadilan negeri sangat penting, seperti saya ketua pengadilan kota agung membawahi dua  daerah sangat berat (Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus) orang satu wilayah saya dua wilayah berat juga. Selain itu, personil kami pun terbatas," ucapnya. (*)

Editor :