• Rabu, 23 Oktober 2024

Kabar Baik buat Masyarakat Lambar, Kemenkominfo Beri STB Gratis

Senin, 07 Maret 2022 - 13.28 WIB
380

Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik pada Diskominfo Lambar Ansori.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan membagikan perangkat Set Top Box (STB) TV Digital gratis bagi keluarga yang tidak mampu.

Hal tersebut menyusul penghentian siaran TV Terestrial/Analog menuju siaran TV Digital. Bantuan tersebut nantinya akan di distribusikan kepada masyarakat yang tidak mampu dan terdaftar dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Barat Munandar melalui Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Ansori membenarkan adanya bantuan Set Top Box TV Digital dari Kementrian Kominfo tersebut.

Ansori menyampaikan berdasarkan hasil koordinasi Kominfo Lampung Barat terhadap Kementrian Kominfo terkait pengalihan tv analog ke tv digital, direncanakan pemerintah akan membagikan 6,7 juta perangkat set top box terhadap masyarakat termasuk masyarakat yang ada di Kabupaten Lampung Barat.

"Kominfo Lampung Barat sudah melakukan kordinasi terhadap Kominfo RI, dan berdasarkan penjelasan dari Kementerian Kominfo bahwa pembagian STB gratis tersebut diperuntukkan husus bagi masyarakat kurang mampu yang terdaftar di DTKS," ujar Ansori saat di konfirmasi, Senin (7/03/2022).

Namun Ansori mengungkapkan terkait data penerima dan jumlah STB yang akan di bagikan ke masyarakat yang ada di Lampung Barat pihaknya belum mengetahui, sebab saat ini sedang di lakukan pendataan oleh tim internal Kementerian Kominfo RI bersama Kementrian Sosial.

"Kita sudah koordinasi baik dengan Kominfo RI maupun Dinas Sosial yang ada dilambar, bahwa yang menentuakan penerima bantuan STB tersebut langsung dari pemerintah pusat, jadi sampai saat ini kita belum mengetahui siapa dan berapa jumlah masyarakat kita yang menerima bantuan itu," terang Ansori

Namun dari informasi yang di peroleh dari Kementrian Kominfo mengatakan bahwa untuk pelaksanaan pembagian bantuan STB tersebut di Provinsi Lampung untuk tahap awal akan dilakukan pada tanggal (30/04/2022) mendatang.

Terpisah Kepala Dinas Sosial Lampung Barat Jaimin melalui Kepala Bidang Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Raden Muhammad Arsyad mengatakan pihak nya saat ini sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait bantuan tersebut.

"Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait bantuan tersebut, sebab data penerima dan jumlah STB yang akan di bagikan merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : KONFLIK ANTAR WARGA ADAT DAN PERUSAHAAN KIAN PANAS TIMBULKAN KORBAN LUKA

Editor :