Ini Tanggapan Ketua DPC Partai Demokrat Pringsewu untuk Muscab 2022

SK kepengurusan DPC Partai Demokrat Pringsewu. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pelaksana Teknis (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Pringsewu, Juwita Zahara angkat bicara terkait dukungan yang diberikan oleh Ikatan Muda Demokrat Indonesia (IMDI) dan Angkatan Muda Penggerak Demokrat (AMPD) Provinsi Lampung pada dirinya untuk maju pada Muscab Partai Demokrat yang dikabarkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Juwita menyampaikan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu menahu akan ada nya Muscab Partai Demokrat karena dirinya sendiri merasa tidak pernah mendapat undangan maupun informasi mengenai hal tersebut.
Baca juga : DPD Demokrat Lampung Jadwalkan Muscab 21 Maret
“Muscab itu belum ada, karena saya sebagai ketua DPC yang saat ini masih menjabat tidak tahu menahu soal itu. Mereka tidak berkoordinasi dan berkomunikasi langsung kepada saya, jadi saya tidak tahu. Aneh dan lucu kalau akan ada muscab pada 21 Maret 2022, sementara saya tidak tahu karena tidak pernah diundang dan tidak pernah ada koordinasi dengan saya. Bagaimana mungkin, sesuatu yang sudah jelas aturan dan ketentuan nya lalu dicari-cari alasan untuk mengabaikannya," jelasnya.
Ia mengatakan, selama ini mereka selalu berkoordinasi dengan sekretaris karena dianggap masa jabatan ketua DPC sudah habis.
"Tapi mereka lupa bahwa kepengurusan DPC itu berada dalam satu SK, kalau seandainya masa jabatan saya dianggap sudah habis, maka pengurus DPC yang lain seharusnya sudah habis juga," Jelas Juwita saat dihubungi via seluler, Minggu (6/3/22).
Dirinya mengatakan bahwa ia masih menjabat sebagai ketua DPC Kabupaten Pringsewu hingga tahun 2023 mendatang dan dirinya pun memiliki Surat Keputusan (SK) resmi yang ditandatangani oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.
"Saya memiliki SK masa jabatan saya sebagai ketua DPC Pringsewu hingga tahun depan. Artinya kepemimpinan saya masih berlaku. Apabila mengikuti SK ini berarti seharusnya Muscab diadakan pada tahun depan setelah kepemimpinan saya berakhir," ujarnya.
Ketua DPC Pringsewu juga mengungkapkan, jika bukan hanya dirinya yang tidak mendapat undangan untuk hadir ke kantor pusat DPD Partai Demokrat Lampung untuk menghadiri rapat, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur pun tidak mendapatkannya.
"Seingat saya sudah 3 sampai 5 kali mereka melakukan pertemuan rapat di kantor DPD Partai Demokrat pusat di Bandar Lampung, Ketua DPC lain diundang secara resmi untuk menghadiri rapat itu sedangkan untuk Pringsewu, Metro dan Lampung Timur tidak diundang tapi hanya sekretaris saja yang datang ke sana," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Puluhan Rumah di Pardasuka Pringsewu Terendam Banjir, Aktivitas Warga Sempat Terganggu
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025