Anggota DPRD Minta Pelajar Terlibat Tawuran Diberi Sanksi Tegas
Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait pelajar yang terlibat aksi tawuran, anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung berharap ada tindakan tegas dan sanksi yang diberikan.
"Dinas Pendidikan harusnya memberikan sanksi yang tegas melalui sekolah bagi siswa yang terbukti terlibat dalam aksi tawuran. Hal itu dilakukan sebagai upaya memberi efek jera agar kejadian tidak berulang," kata Deni Ribowo, pada Minggu (6/3/2022).
Deni mengatakan, kurangnya perhatian orang tua dan pembinaan kedisiplinan sekolah akibat pembelajaran yang dilakukan secara daring menjadi faktor utama terjadinya tawuran.
"Kalau belajar secara online di rumah tentunya peran guru untuk mendidik dan membina kedisiplinan siswa tidak ada. Untuk itu penting adanya PTM bagi para siswa," ujarnya.
Deni berharap ada sanksi yang tegas terhadap para pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran, misalnya diberikan surat peringatan bertahap.
"Jadi kalau selama ini pembinaan berupa siraman agama atau mengaji tidak memberikan efek jera, ya harus ada sanksi yang lebih tegas. Bisa dengan surat peringatan satu, dua, dan tiga, kalau masih melanggar ya tegaskan lagi dengan penangguhan nilai," jelasnya.
Apabila semua sanksi tegas sudah diberikan dan tidak memberikan efek jera, pihak Pemprov harus turun tangan dengan cara membuka wadah bagi pelajar untuk menyalurkan kegiatan seperti yang telah di lakukan di beberapa provinsi.
"Misal seperti Polda Metro Jaya yang memfasilitasi remaja-remaja yang sering balap liar, dibangunkan sirkuit atau lintasan resminya. Kalau saya baca kemarin tawuran di Bandar Lampung juga ada balap liarnya," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026 -
D’BAKARANZ Is Back, BATIQA Hotel Lampung Hadirkan AYCE Mulai Rp70 Ribu
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Kebut Perbaikan Gorong-gorong di Kedamaian
Sabtu, 28 Maret 2026








