Disperindag Pringsewu Siapkan 14.400 liter Minyak Goreng untuk Pasar Murah

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pringsewu, Reka saat dimintai keterangan. Foto: Gamel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Disperindag Kabupaten Pringsewu akan segera mengadakan pasar murah di Pringsewu. Namun berbeda dengan Kabupaten lain yang telah lebih dahulu menggelar operasi pasar murah minyak goreng yang memusatkan kegiatan pada satu lokasi, di Pringsewu hal tersebut akan dillaksanakan di tiap kecamatan.
"Mekanisme nya kita yang mengkoordinator para camat, para camat koordinator para pekon nanti naik dari pekon ke kecamatan lalu kecamatan ke kita. Alur pendistribusian minyak di pasar murah nanti seperti ini, Disperindag menyerahkan ke Kecamatan lalu Kecamatan menyerahkan atau mendistribusikan ke Pekon sesuai dengan teknis masing-masing kecamatan pembagian nya," ujar Reka Kabid Perdagangan Pringsewu, Jum'at (4/3/22).
Diketahui untuk operasi pasar nanti akan ada sebanyak 14.400 liter yang akan dibagikan ke 9 Kecamatan di bumi jejama secancanan.
"Total 9 kecamatan itu 14.400 liter dan dibagi ke 9 kecamatan dan tidak sama di setiap kecamatan nya alias berbeda-beda jumlah nya tergantung dengan jumlah penduduk nya karena kita sesuaikan dengan jumlah penduduk. Kita sudah petakan sesuai dengan jumlah penduduk, kita persentasikan lalu dikalikan dengan kuota 14.400 liter tersebut maka itulah kuota minyak untuk 1 Kecamatan. Itu dilakukan supaya merata dan adil," lanjutnya.
Terkait waktu pelaksanaan operasi pasar murah, Reka sendiri belum mengetahui kapan akam dimulai karena mekanisme teknis dalam pelaksanaan pasar murah masih dalam pembahasan.
"Sekarang tinggal membahas masalah pendistribusian minyak lagi seperti masalah teknis, waktu nya kapan akan dibagikan dan seperti apa cara pembagian nya dari dinas ke kecamatan," katanya.
Diketahui dari Kabid Perdagangan bahwa nanti saat pelaksanaan operasi pasar, setiap warga diwajibkan membawa foto kopi KK, KTP dan uang tunai untuk membeli minyak goreng kemasan dengan harga HET atau subsidi pemerintah.
"Saya dengar nanti syarat nya perlu KK, KTP dan uang untuk membeli minyak goreng," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Viral Siswa SD di Pringsewu Keracunan Setelah Menyantap Jajanan Kantin Sekolah
Senin, 20 Oktober 2025 -
Lima Kendaraan Tabrakan Beruntun di Pajaresuk Pringsewu, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Ki Sujiwo Tejo: Bahasa Lampung Jangan Dibiarkan Punah
Sabtu, 18 Oktober 2025 -
Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Kebudayaan Pringsewu Kultural Festival
Jumat, 17 Oktober 2025
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 20 Oktober 2025
Viral Siswa SD di Pringsewu Keracunan Setelah Menyantap Jajanan Kantin Sekolah
-
Minggu, 19 Oktober 2025
Lima Kendaraan Tabrakan Beruntun di Pajaresuk Pringsewu, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Sabtu, 18 Oktober 2025
Ki Sujiwo Tejo: Bahasa Lampung Jangan Dibiarkan Punah
-
Jumat, 17 Oktober 2025
Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Kebudayaan Pringsewu Kultural Festival