Gasak Puluhan Juta, Dua Pelaku Curas di Lampura Diamankan Polisi
Salah satu pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dua dari empat orang komplotan pelaku perampokan (Curas) menggunakan sebo ala-ala ninja berhasil dibekuk pada Jumat (25/2/2022).
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama membenarkan telah menangkap dan mengamankan dua orang teduga pelaku masing-masing inisial RP (30) warga Dusun Taman Sari Desa Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara dan KSR (40) warga Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Utara Kab Lampung Utara.
Kasat menjelaskan, kronologis kejadian dan modus operasi (MO) yang dilakukan, saat korban sedang duduk dalam ruko/ warung tiba tiba di datangi empat orang tak dikenal memakai sebo (penutup wajah) langsung masuk melalui pintu samping.
"Salah seorang pelaku lansung menodongkan senjata api ke arah isteri korban (an.Sanaah), satu orang menodong suami korban, satu orang bertugas menunggu pintu di belakang dan satu orang yang lain masuk kedalam kamar mengambil tas kresek dilemari berisi uang tunai Rp. 30 juta," tuturnya.
Kasat mengatakan, pelaku juga merampas handphone termasuk HP yang dipegang oleh korban dan barang barang lain dengan kerugian seluruhnya ditaksir Rp 50 Juta.
Kasat menjelaskan pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan senpi sehingga pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
"Sementara dua orang pelaku lainnya masih kita lakukan pengejaran. Kini kedua terduga pelaku sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan sedang di akukan pemeriksaan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









