Pembelajaran Jarak Jauh di Tanggamus Diperpanjang

Ilustrasi
Kupastuntas.co,
Tanggamus - Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Kabupaten Tanggamus
kembali diperpanjang kembali dari tanggal 23 sampai 28 Februari 2022. Kebijakan
ini diambil mengingat kasus Covid-19 di daerah ini terus melonjak dan
menghawatirkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Kepala
Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus,
Agoeng Basori mengatakan, pelaksanaan PJJ diperpanjang berdasarkan
hasil rapat bersama Satgas Penanganan Covid 19 dan Dinas Pendidikan berdasarkan
pertimbangan terjadinya kenaikan kasus Covid-19 saat ini di Kabupaten Tanggamus.
Ia
menyebut, Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Satgas Penanganan Covid-19 serta
Dinas Pendidikan tidak ingin mengambil resiko menggelar pembelajaran tatap muka
(PTM) di tengah lonjakan kasus Covid-19.
"Barusan
tadi kami selesai rapat dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dipimpin oleh
Pak Sekda selaku Sekretaris Satgas, bahwa PJJ di Tanggamus diperpanjang
sampai tanggal 28 Februari mendatang," kata Agoeng Basori saat
dihubungi Kupastuntas.co, Rabu (23/2/2022) sore.
Dikatakan
Agoeng, surat resmi diperpanjangnya PJJ tersebut baru akan dikeluarkan Kamis
(24/2/2022). "Yang pasti, sampai tanggal 28 Februari, tidak boleh sekolah
melaksanakan PTM," tegas Agoeng.
Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Yadi Mulyadi mengatakan kesehatan dan
keamanan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan menjadi prioritas yang
utama di masa pandemi saat ini.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap tahun ajaran 2021/2022.
"Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan sehingga sekolah dibawah kewenangan Kabupaten Tanggamus, tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah atau BDR," kata Yadi Mulyadi. (*)
Video KUPAS TV : ALFAMART SEMBUNYIKAN MINYAK GORENG DI BAWAH MEJA KASIR
Berita Lainnya
-
PT AUTJ BUMD Tanggamus Kini Terbengkalai, Berujung Investigasi Inspektorat
Senin, 05 Mei 2025 -
Belum Dibayar Empat Bulan, PHL dan Pegawai RSUD Batin Mangunang Tanggamus Mengeluh
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Pelayanan RSUDBM Tanggamus Tuai Keluhan, Bupati Janji Benahi dalam Tiga Bulan
Jumat, 02 Mei 2025 -
Pasca Kasus Korupsi, Warga Curhat Pelayanan Buruk RSUD Batin Mangunang Tanggamus: Perawat dan Dokter Jutek
Jumat, 25 April 2025