Hore! Besok PTM Terbatas di Pringsewu Kembali Dimulai

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu, Hipni. Foto: Gamel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Mulai
besok Rabu (23/2/22) kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas kembali
diberlakukan di wilayah Kabupaten Pringsewu baik di jenjang SD, SMP hingga SMA
Negeri dan Swasta.
Hal tersebut disampaikan langsung
oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu, Hipni saat ditemui di
kantor Bupati Pringsewu.
"Iya mulai besok PTM terbatas
akan kembali kita berlakukan di sekolah-sekolah," Ujar Hipni, Selasa
(22/2/22).
Pihak Disdikbud Pringsewu pun telah
membuat dan mengirimkan surat edaran pembelajaran tatap muka ke sekolah-sekolah
yang ditandatangani langsung oleh Hipni per 22 Februari 2022.
"Kami telah membuat surat
edaran pelaksanaan PTM untuk menindaklanjuti surat edaran Gubernur Lampung
bernomor 0452/0702/V.01/2022 tentang pembelajaran tatap muka terbatas,"
ucap nya.
Dalam surat yang ditndatangani
langsung oleh Kadisdikbud bernomor 800/1019/D.01/2022 diketahui jika
pelaksanaan PTM masih dibatasi sebanyak 50 persen dengan lama jam belajar
maksimal 6 jam pelajaran.
"Tetap dibatasi maksimal 50
persen untuk PTM terbatas dan menerapkan protokol kesehatan di sekolah,"
terang nya.
Untuk diketahui bahwa sudah 2 minggu terhitung 8 Februari - 22 Februari PTM di Pringsewu kembali dilakukan secara daring (online) atau jarak jauh akibat melonjak nya kembali kasus covid-19 di wilayah Lampung serta ditemukannya klaster covid-19 di sekolah. (*)
Video KUPAS TV : BAWA GANJA, DUA PELAJAR DITANGKAP
Berita Lainnya
-
Puluhan Rumah di Pardasuka Pringsewu Terendam Banjir, Aktivitas Warga Sempat Terganggu
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025