Hore! Besok PTM Terbatas di Pringsewu Kembali Dimulai
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu, Hipni. Foto: Gamel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Mulai
besok Rabu (23/2/22) kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas kembali
diberlakukan di wilayah Kabupaten Pringsewu baik di jenjang SD, SMP hingga SMA
Negeri dan Swasta.
Hal tersebut disampaikan langsung
oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu, Hipni saat ditemui di
kantor Bupati Pringsewu.
"Iya mulai besok PTM terbatas
akan kembali kita berlakukan di sekolah-sekolah," Ujar Hipni, Selasa
(22/2/22).
Pihak Disdikbud Pringsewu pun telah
membuat dan mengirimkan surat edaran pembelajaran tatap muka ke sekolah-sekolah
yang ditandatangani langsung oleh Hipni per 22 Februari 2022.
"Kami telah membuat surat
edaran pelaksanaan PTM untuk menindaklanjuti surat edaran Gubernur Lampung
bernomor 0452/0702/V.01/2022 tentang pembelajaran tatap muka terbatas,"
ucap nya.
Dalam surat yang ditndatangani
langsung oleh Kadisdikbud bernomor 800/1019/D.01/2022 diketahui jika
pelaksanaan PTM masih dibatasi sebanyak 50 persen dengan lama jam belajar
maksimal 6 jam pelajaran.
"Tetap dibatasi maksimal 50
persen untuk PTM terbatas dan menerapkan protokol kesehatan di sekolah,"
terang nya.
Untuk diketahui bahwa sudah 2 minggu terhitung 8 Februari - 22 Februari PTM di Pringsewu kembali dilakukan secara daring (online) atau jarak jauh akibat melonjak nya kembali kasus covid-19 di wilayah Lampung serta ditemukannya klaster covid-19 di sekolah. (*)
Video KUPAS TV : BAWA GANJA, DUA PELAJAR DITANGKAP
Berita Lainnya
-
Warga Keluhkan Limbah Galian Tanah di Panjerejo Pringsewu Tumpah ke Jalan
Rabu, 08 April 2026 -
Pick Up Hantam Motor di Gadingrejo Timur Pringsewu. Dua Perempuan Tewas, Satu Kritis
Rabu, 08 April 2026 -
Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Perkara Tipikor Rp 1,8 Miliar Lebih
Senin, 06 April 2026 -
Sempat Kabur dari Rumah Sakit, Suradi Gembong Curanmor di Pringsewu Ditangkap di Banten
Senin, 06 April 2026








