• Selasa, 22 Oktober 2024

HPSN 2022, DLH Lambar Tanam Pohon dan Sapu Bersih Sampah di 15 Kecamatan

Senin, 21 Februari 2022 - 12.02 WIB
252

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat gelar aksi penanaman pohon dan bersih-bersih sampah di 15 Kecamatan yang ada di bumi beguai jejama sai betik.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2022, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat gelar aksi penanaman pohon dan bersih-bersih sampah di 15 Kecamatan yang ada di bumi beguai jejama sai betik itu.

Di lokasi, kepala DLH Lampung Barat, M Henry Faisal mengatakan tema HPSN tahun ini yaitu kelola sampah, kurangi emisi, bangun proklim atau program kampung iklim. Pihaknya pun menerjunkan 50 pasukan oranye dan tujuh armada untuk membersihkan sampah.

Sedangkan penanaman pohon yang rencananya dilakukan di KRL dan taman kehati termasuk bersih-bersih danau ranau akan digelar Selasa 22 Februari 2022.

"Aksi yang kita lakukan hari ini serentak di 15 Kecamatan. Hari ini kita fokuskan untuk pembersihan sampah utamanya yang berada di jalan nasional dalam rangka peringatan HPSN 2022," ungkap Henry saat memimpin pembersihan sampah di perbatasan Pekon (Desa) Canggu dan Kota Besi, Kecamatan Batu Brak, Senin (21/2/2022).

Untuk mengatasi permasalah sampah di jalan nasional yang ada di Perbatasan Pekon Canggu dan Kota Besi, Henry, begitu sapaan akrabnya mengaku sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pihak terkait baik Kecamatan maupun Pekon

"Kita mendorong agar para peratin atau Kepala Desa bisa menganggarkan dari dana desa untuk mengatasi permasalahan sampah. Salah satu opsi yang direncanakan yaitu menyiapkan penjagaan yang di anggarkan dari dana desa di masing-masing Pekon yang mempunyai masalah dengan sampah," ucapnya.

Lanjut Henry, mengenai buang sampah sembarangan sudah ada Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2018 yang mengatur tentang pengelolaan sampah. Dalam Perda tersebut terpampang jelas sanksi berupa denda hingga puluhan juta bahkan pidana dengan ancaman hukuman apabila masyarakat tetap nekat membuang sampah di lahan tersebut.

 "Oleh karena itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya, jangan sampai berserakan lagi mengingat lokasi berada di jalan nasional sehingga sangat mengganggu kenyamanan pengendara. Apalagi sudah di siapkan kontainer sampah, buanglah disitu agar evakuasi sampah lebih mudah di lakukan," tegasnya.

Di lokasi yang sama Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menambahkan bahwa kehadirannya dalam rangka penanganan sampah tepat di peringatan HPSN 2022 sekaligus memberikan apresiasi terhadap pasukan oranye atau pasukan kebersihan yang selalu setia membersihkan sampah.

"Kita berharap dengan adanya kolaborasi antara pasukan oranye bersama pasukan kebersihan, satpol PP, dan seluruh jajaran masyarakat, agar apa yang menjadi permasalahan selama ini tentang sampah bisa di tangani," sampainya.

Parosil menyebut, jika semuanya di serahkan kepada Pemerintah Daerah tidak akan berjalan maksimal sebab personil yang dimiliki sangat terbatas. Namun yang paling penting adalah bagaimana agar mengedukasi masyarakat dan melibatkan masyarakat dalam penanganan sampah. (*)

Editor :