• Selasa, 22 Oktober 2024

Beli Minyak Goreng di Lambar Harus Lampirkan KK, KTP atau Surat Vaksin

Senin, 21 Februari 2022 - 13.25 WIB
875

Kepala Dinas Koperindag Lambar Tri Umaryani. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pembelian minyak goreng murah di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) harus melampirkan Fotocopy KTP, KK dan Sertifikat Vaksin.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Lampung Barat, Tri Umaryani mengatakan, kebijakan itu diberlakukannya kebijakan minyak goreng satu harga atau Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi syarat pembelian.

"Hal itu dengan pertimbangan agar pemerataan masyarakat yang mendapatkan minyak goreng murah itu jangan sampai ada yang menimbun," kata Tri, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Senin (21/2/2022).

Saat ini Lampung Barat dan hampir semua wilayah di Provinsi Lampung mengalami kelangkaan minyak goreng, dan belum ada regulasi untuk penyelesaian permasalahan tersebut karena minimnya stok dari distributor.

"Karena persoalan langka ini bukan hanya Lampung barat tapi nasional saya kira pemerintah pusat akan segera mengambil langkah langkah strategis untuk mengatasi permasalahan yang ada saat ini, semoga dalam waktu dekat segera normal," ujarnya.

Pemberlakuan untuk melampirkan KK, KTP dan Kartu vaksin saat membeli minyak goreng murah itu juga sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencapai target vaksinasi untuk melindungi masyarakat dari paparan pandemi Covid-19.

"Juga memastikan agar masyarakat tidak berlebihan dalam membeli minyak goreng subsidi itu. karena jumlah minyak yg terbatas jadi hanya dibatasi 1 orang 2 liter maka untuk memastikan itu dilengkapi dengan KK, KTP dan Sertifikat Vaksin," tegasnya.

Oleh karena itu masyarakat sebaik nya di vaksinasi selain untuk melindungi diri dari paparan pandemi covid-19 juga sebagai upaya membantu pemerintah dalam memutus rantai sebatan covid-19 di Bumi Sekala Bekhak.

Seperti halnya di Indomart yang berada di Kelurahan Way Mengaku,Likardo salah satu pegawai mengatakan pihaknya menerapkan kebijakan bahwa siapa pun yang membeli minyak goreng murah harus melampirkan KTP dan KK.

"Wajib lampirkan KK dan KTP untuk sertifikat vaksin belum kita terapkan," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : ALFAMART SEMBUNYIKAN MINYAK GORENG DI BAWAH MEJA KASIR