• Sabtu, 02 November 2024

Bupati Lamteng Ancam Cabut Izin Ritel Timbun Minyak Goreng

Jumat, 18 Februari 2022 - 14.33 WIB
194

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad bersama jajaran saat memantau langsung minyak goreng di Pasar Bandar Jaya, Jumat (18/2/2022). Foto : Towo/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Musa Ahmad memantau langsung Pasar Bandar Jaya dan sejumlah ritel akibat adanya kelangkaan minyak goreng di wilayah setempat.

Hal tersebut dilakukan, mengingat Pasar Bandar Jaya salah satu pusat perekonomian di Lamteng, dan dengan adanya kelangkaan minyak goreng tentunya berdampak pada pedagang serta masyarakat setempat.

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad mengatakan kelangkaan minyak goreng bukan hanya di wilayahnya namun terjadi di semua wilayah Lampung.

“Kita sudah lakukan operasi pasar untuk memastikan harga hinyak goreng agar sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah, namun karena jumlah yang didapat juga terbatas jadi terkait ketersediaan belum maksimal untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng,” katanya saat dimintai keterangan, Jumat (18/2/2022).

Musa meminta pelaku usaha yang berkaitan dengan distribusi minyak goreng tidak memanfaatkan situasi saat ini dengan melakukan penimbunan.

"Saya akan tutup izin usaha distribusi minyak goreng apabila ditemukan ada yang bermain main, seperti memainkan harga minyak goreng apalagi sampai menimbun, saya pastikan akan ditutup jangan coba-coba membuat susah masyarakat demi keuntungan pribadi," ungkapnya.

Musa mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan jangan panik, beli minyak goreng sesuai kebutuhan.

“Kita harus bersabar, serahkan semuanya pada pemerintah, kita akan mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini,”ujarnya.

Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono, sangat mendukung pernyataan Bupati Musa seperti memberikan sanksi apabila bermain-main dengan situasi kelangkaan minyak goreng saat ini.

“Kita dukung keputusan yang akan dilakukan apabila ditemukan pengusaha nakal dan bermain dengan minyak goreng, tentu situasi saat ini meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, minyak goreng salah satu kebutuhan bahan pokok masyarakat dan ini menjadi tangung jawab pemerintah, apabila harga sudah tidak wajar pelaku usaha ingin mencari keuntungan maka harus disanksi tegas dengan mencabut izin usahanya.

“Kita sudah meminta Dinas Perdagangan Lamteng untuk operasi pasar agar dapat menekan kelangkaan minyak goreng,” katanya.

Ia berharap, pemerintah dapat segera mengatasi kelangkaan minyak goreng yang sangat meresahkan pedagang maupun masyarakat di Lampung khususnya Kabupaten Lampung Tengah ini.

“Dampaknya pasti sangat terasa oleh pedagang contohnya penjual gorengan, dengan harga dan kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini tentu mereka sangat sulit untuk menjual dengan harga biasa, saya harap pemerintah secepatnya mengatasi kelangkaan ini sehingga tidak berkepanjangan,” tutupnya. (*)




Editor :