• Selasa, 22 Oktober 2024

Kadinkes Lambar: Belum Dapat Vaksin Dosis Kedua Lebih dari 6 Bulan Wajib Vaksin Ulang

Kamis, 17 Februari 2022 - 10.51 WIB
233

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat, dr. Widyatmoko Kurniawan, Kamis (17/2/2022). Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Masyarakat Lampung Barat (Lambar) yang belum menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu enam bulan setelah menerima vaksin dosis pertama, wajib mengulang vaksinasi primer dosis pertama.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat, dr. Widyatmoko Kurniawan, menindaklanjuti aturan baru dari Kementerian Kesehatan No: SR.02.06/II/ 921 /2022 tentang pemberian vaksinasi Covid-19 bagi sasaran yang drop out berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group On Imunization (ITAGI).

"Sesuai aturan dari kemenkes tersebut bahwa masyarakat yang belum menerima vaksinasi kedua lebih dari enam bulan setelah menerima vaksinasi dosis pertama maka wajib mengulang dosis pertama kembali," ujar dr. Wawan, Kamis (17/2/2022).

Wawan mengatakan, pemberian vaksinasi bagi masyarakat yang akan mengulang vaksinasi dosis pertama bisa menggunakan jenis vaksin yang berbeda disesuaikan dengan ketersediaan vaksin yang di distribusikan di masing-masing daerah.

"Dan bagi sasaran yang mengalami drop out dalam rentang waktu kurang dari enam bulan

dapat diberikan vaksin kedua dengan platform yang berbeda sesuai ketersediaan di masing-masing daerah," ungkapnya.

Dinkes mengimbau masyarakat agar segera melakukan vaksinasi lengkap baik dosis pertama, kedua ataupun ketiga, guna memberikan perlindungan bagi masyarakat terhadap Covid-19.

Saat ini pihaknya menggunakan empat jenis vaksin yaitu Sinovac, Pfrizer, Covofac, dan Astrazaneca, kemudian jenis vaksin yang akan digunakan nantinya disesuaikan dengan ketersediaan vaksin yang ada.

Berdasarkan data yang di himpun kupastuntas.co, capaian vaksinasi dosis pertama di Lampung Barat saat ini mencapai 81,15 persen, sedangkan untuk capaian dosis kedua mencapai 55,08 persen dan untuk dosis ketiga mencapai 1,33 persen. (*)

Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store


Editor :