Lamtim Masuk PPKM Level 3, Pemkab Akan Rapat Dengan Satgas Covid-19
Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Timur dr. Satya saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Pelayanan Kesehatan Menggunakan NIK dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Seluruh Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di Aula Kantor Bupati, Selasa, (14/02/2022).
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa dan Bali, mulai Selasa (15/02/2022) hingga Senin (28/02/2022) mendatang.
Dalam penetapan PPKM untuk wilayah luar Jawa dan Bali, Kabupaten Lampung Timur masuk kedalam PPKM Level 3.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur dr. satya. Ia mengatakan Kabupaten Lampung Timur memasuki PPKM Level 3.
"Ya memang benar, Lampung Timur saat ini masuk kedalam PPKM Level 3,"ujarnya saat memberikan keterangan. Selasa, (15/02/2022).
Ia menuturkan bahwa pihaknya akan segera melakukan tindakan terkait masuknya Lampung Timur dalam PPKM Level 3.
"Kami akan tindak lanjuti dan kita secepatnya akan rapat dengan satgas Covid-19,"katanya.
Diketahui, saat ini kasus positif covid-19 di Lampung Timur bertambah 8 kasus. Bertambahnya kasus positif covid-19 di Lampung Timur menjadi 126 kasus dalam dua minggu terakhir.
"Jadi total keseluruhan kasus positif covid-19 di Kabupaten Lampung Timur mencapai 6.039,"pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SELUNDUPKAN KULIT HARIMAU, PRIA JABAR DIDENDA RATUSAN JUTA
Berita Lainnya
-
Bupati Ela Targetkan Lamtim Jadi Penghasil Kakao Terbaik di Lampung
Selasa, 27 Januari 2026 -
Prajurit Marinir Asal Lampung Timur Gugur Tertimbun Longsor, Pemakaman Berlangsung Haru
Selasa, 27 Januari 2026 -
Pembatas Sepanjang 70 Kilometer Disiapkan Hentikan Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Gerakan Bersatu dengan Alam, Gubernur Lampung Dorong Solusi Adil Atasi Konflik Warga-Gajah di TNWK
Sabtu, 24 Januari 2026









