Warga Tidak Mampu Dapat Berobat Gratis di RSUD DSR Lamteng
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) memberikan solusi dengan memberikan program perawatan bagi pasien tidak mampu untuk berobat secara gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Demang Sepulau Raya (DSR) wilayah setempat.
Kepala RSUD DSR Lamteng, dr.Toupiq menjelaskan, saat ini tidak ada lagi pasien yang ditolak akibat biaya tidak cukup maupun yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan
“Jadi kita disini bersama Pemerintah daerah telah mempunyai solusinya, nantinya pasien yang tidak mampu mengurus ke dinas sosial terkait persyaratan untuk bisa berobat ataupun perawatan di rumah sakit, semua mekanismenya ada di Dinsos,” ujarnya, Senin (14/2/2022).
Meskipun tidak ada lagi penolakan pasien, namun pihaknya meminta warga tetap memenuhi kewajiban administrasi.
“Administrasinya harus dilengkapi dulu sesuai mekanisme Dinsos, kalau tidak lengkap persyaratannya sesuai dinas sosia, kemudian juga tidak ada BPJS Kesehatan, ya terpaksa kita masukkan ke umum,”katanya.
Selain itu, adapun peraturan bahwa pasien tidak mampu, ada surat rujukan dari puskesmas dan kepala kampung setempat, itu dasar awal yang dibawa ke dinas sosial.
“Karena yang menentukan warga itu mampu atau tidak kemudian berhak mendapatkan bantuan pengobatan gratis atau tidak kan kepala kampungnya yang tahu, sedangkan dari rumah sakit hanya bertugas merawat pasien, semua sudah ada tugasnya masing-masing,” ungkapnya.
Kemudian untuk biaya adminstrasi mendapatkan bantuan dari Pemerintah, dan Dinas Sosial bertugas menangani serta membuat surat rujukan pasien.
“Nah nanti surat rujukan tersebut sebagai dasar pasien untuk mengklaim tagihan rumah sakit,” tambahnya.
Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Tengah,Rusmadi membenarkan, saat ini sudah ada program masyarakat tidak mampu yang bisa berobat gratis di RSUD Demang Sepulau Raya Lamteng dan sudah dianggarkan sebesar Rp 20 miliar.
“Terkait mekanisme, itu berada di dinas sosial karena mempunyai data warga tidak mampu, kita minta dilengkapi persyaratannya sehingga bisa masuk peserta warga tidak mampu dan terkait anggaran dialokasikan khusus untuk masyarakat miskin alias tidak mampu," kata Rusmadi.
Ia megimbau, warga yang didata harus benar-benar sesuai dengan ketetapan pemerintah setempat.
"Harus warga yang tidak mampu sesuai dengan katagori yang telah ditetapkan oleh pemerintah, bukan asal saja atau pura pura tidak mampu, nantinya akan ketahuan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : HANYA 2 MENIT, MALING SIKAT MOTOR PENDETA DI HALAMAN GEREJA
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap IRT Penampung Motor Curian Milik Anggota Polri di Lampung Tengah
Jumat, 01 November 2024 -
Usai Gelapkan Motor Tetangga, Pelajar di Lamteng Ditangkap Kasus Pencurian
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Gelar Pesta Rakyat, Warga Lampung Tengah Sepakat Dukung Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 29 Oktober 2024 -
Pengusaha Apresiasi Arinal Djunaidi Mampu Jaga Stabilitas Harga Singkong Saat Pimpin Lampung
Selasa, 29 Oktober 2024