Minyak Goreng Langka, Begini Penjelasan Distributor
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT. Sungai Budi Group,
salah satu distributor minyak goreng di Lampung, memaparkan sejumlah
kemungkinan yang menyebabkan minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET)
sulit ditemui di pasar tradisional maupun modern.
Divisi Pemasaran PT. Sungai Budi Group Agus Kurniawan, mengatakan jika penyebab kelangkaan minyak goreng cukup kompleks. Seperti adanya distributor atau produsen yang tidak menyalurkan minyak sehingga kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi.
"Kelangkaan minyak goreng penyebabnya cukup kompleks. Banyak distributor dan produsen lain yang tidak menjual atau menyalurkan minyak, sehingga kebutuhan masyarakat juga tidak dapat terpenuhi. Tapi sejauh ini minyak kami salurkan, tapi fakta di lapangan di luar monitor kami," kata dia saat dimintai keterangan, Kamis (10/2/2022).
Ia melanjutkan, dengan adanya kelangkaan minyak goreng tersebut pihaknya bersama dengan Dinas Perdagangan kabupaten/kota akan mengadakan operasi minyak dengan menyiapkan 3.000 liter dimasing-masing titik.
"Perihal kelangkaan minyak goreng kami akan mengadakan operasi pasar yang bekerjasama dengan Dinas Perdagangan 15 kabupaten/kota. Sampai dengan sore ini sudah ada 12 daerah yang menyatakan siap. Kami sudah berkomunikasi untuk segera menyusun jadwalnya," ungkapnya.
Ia mengatakan, ke 12 daerah yang sudah menyatakan siap untuk menggelar operasi pasar diantaranya Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Pesawaran, Pringsewu, Way Kanan, Pesisir Barat, Mesuji, Provinsi Lampung dan Bulog.
Menurutnya, dalam operasi pasar perdana tersebut pihaknya akan menyiapkan minimal 3.000 liter per titik lokasi. Jumlah tersebut bisa dilakukan penambahan dengan menyesuaikan kondisi di lapangan.
"Semua operasi pasar perdana kami sepakat siapkan minimal 3.000 liter per titik lokasi. Jumlah bisa bertambah jika nantinya kondisi di lapangan memungkinkan. Mengingat masih masa pandemi rekan-rekan dari Disperindag akan memperhatikan hal tersebut," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung dan Komnas PA Perkuat Sinergi, Siapkan FGD Bahas Persoalan Anak
Jumat, 27 Maret 2026 -
Kundapil di Desa Pardasuka Lampung Selatan, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, dan Judi Online
Jumat, 27 Maret 2026 -
Insentif Satgas Bandar Lampung Bakal Naik, Eva Dwiana Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Jumat, 27 Maret 2026








