Tindaklanjuti Edaran Gubernur, Lamtim Hentikan PTM
Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Lampung Timur segera diberhentikan untuk sementara waktu.
Kebijakan ini adalah tindak lanjut dari surat edaran dari Gubernur Lampung dengan Nomor : 045-2/050 DP.1/2022.
Bupati Lampung Timur (Lamtim), M. Dawam Rahardjo, mengatakan akan mengikuti aturan penghentian PTM dari Pemerintah Provinsi Lampung.
"Untuk PTM di Lamtim, saya selaku Bupati akan mengikuti aturan yang ada baik dari pusat maupun pemerintahan provinsi. Jika aturan PTM diberhentikan sementara, kita akan mengikuti kebijakan itu,” kata Dawam saat Musrenbang di Balai Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Selasa (8/2).
Dawam segera menerbitkan instruksi Bupati (Inbup) dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penghentian PTM terbatas.
"Nantinya kita akan menindaklanjutinya dengan instruksi Bupati yang baru,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lamtim, Mursan, mengatakan PTM di Lamtim akan dihentikan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.
"Jika inbup yang terbaru sudah keluar, maka PTM di Lamtim akan diberhentikan sementara. Hal ini kita lakukan tidak lain atas pertimbangan kesehatan dan keselamatan siswa," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Penutupan HUT Kabupaten Lampung Timur, Perputaran Uang UMKM Tembus Rp 10 Miliar
Minggu, 26 April 2026 -
Kehadiran Ratusan Prajurit TNI Dongkrak Ekonomi Warga Desa Rajabasalama 2 Lamtim
Sabtu, 18 April 2026 -
Ribuan Pelaku Usaha Meriahkan Festival UMKM 1001 Malam di Lampung Timur
Sabtu, 18 April 2026 -
1.200 UMKM Ramaikan Festival HUT Lampung Timur, Transaksi Tembus Rp190 Juta
Jumat, 17 April 2026








