Meski Tak Ada Kluster Sekolah, Tanggamus Hentikan PTM

SE Bupati Tanggamus Tentang Penghentian PTM. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Meski tidak ada kluster sekolah, Pemerintah Kabupaten Tanggamus memilih mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) selama dua pekan.
Bupati Tanggamus, Dewi Handajani mengatakan, guna memutus mata rantai penyebaran, serta untuk mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada kluster satuan pendidikan, maka penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD dan SMP Negeri dan Swasta se Kabupaten Tanggamus perlu dihentikan sementara waktu;
"Pembelajaran tatap muka mulai Selasa (8/2/2022) sampai tanggal 22 Februari, kita hentikan. Jadi anak-anak belajar di rumah dulu, lewat pembelajaran jarak jauh," kata Bupati Tanggamus Dewi Handayani.
Bupati Dewi mengatakan berdasarkann Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).Dan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 054.2/0511/DP.1/2022 tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Provinsi Lampung.
"Jadi seluruh satuan pendidikan wajib menghentikan sementara penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka terbatas dan kembali melakukan proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh," tegas Dewi.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, lanjut Dewi maka dikeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Tanggamus Nomor : 420/758/20/2022 Tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Di Kabupaten Tanggamus.
"Pembelajaran jarak jauh 100% dilakukan hingga kasus covid-19 kembali melanda titik sejauh ini ini di Tanggamus belum ada Cluster sekolah yang ditemukan. Meski demikian kita tetap harus melakukan upaya-upaya antisipatif agar tidak ada penyebaran Covid-19 di lembaga pendidikan," ujar Dewi.
Berita Lainnya
-
PT AUTJ BUMD Tanggamus Kini Terbengkalai, Berujung Investigasi Inspektorat
Senin, 05 Mei 2025 -
Belum Dibayar Empat Bulan, PHL dan Pegawai RSUD Batin Mangunang Tanggamus Mengeluh
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Pelayanan RSUDBM Tanggamus Tuai Keluhan, Bupati Janji Benahi dalam Tiga Bulan
Jumat, 02 Mei 2025 -
Pasca Kasus Korupsi, Warga Curhat Pelayanan Buruk RSUD Batin Mangunang Tanggamus: Perawat dan Dokter Jutek
Jumat, 25 April 2025