• Senin, 05 Mei 2025

Meski Tak Ada Kluster Sekolah, Tanggamus Hentikan PTM

Selasa, 08 Februari 2022 - 20.57 WIB
289

SE Bupati Tanggamus Tentang Penghentian PTM. Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Tanggamus - Meski tidak ada kluster sekolah, Pemerintah Kabupaten Tanggamus memilih mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) selama dua pekan.

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani mengatakan, guna memutus mata rantai penyebaran, serta untuk mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada kluster satuan pendidikan, maka penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD dan SMP Negeri dan Swasta se Kabupaten Tanggamus perlu dihentikan sementara waktu;

"Pembelajaran tatap muka mulai Selasa (8/2/2022) sampai tanggal 22 Februari, kita hentikan. Jadi anak-anak belajar di rumah dulu, lewat pembelajaran jarak jauh," kata Bupati Tanggamus Dewi Handayani.

Bupati Dewi mengatakan berdasarkann Surat Edaran  Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).Dan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 054.2/0511/DP.1/2022 tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Provinsi Lampung.

"Jadi seluruh satuan pendidikan wajib menghentikan sementara penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka  terbatas dan kembali melakukan proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh," tegas Dewi.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, lanjut Dewi maka dikeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Tanggamus Nomor : 420/758/20/2022 Tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Di Kabupaten Tanggamus.

"Pembelajaran jarak jauh 100% dilakukan hingga kasus covid-19 kembali melanda titik sejauh ini ini di Tanggamus belum ada Cluster sekolah yang ditemukan. Meski demikian kita tetap harus melakukan upaya-upaya antisipatif agar tidak ada penyebaran Covid-19 di lembaga pendidikan," ujar Dewi.

 Lanjutnya, hingga kini di Kabupaten Tanggamus tidak ditemukan adanya Cluster pendidikan. "Memang ada penambahan kasus baru, itu pun berasal dari cluster umum dan itu terjadi karena kita sangat intensif melaksanakan testing dan tracing," kata dia.

 Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis mengatakan,  bila terjadi lonjakan kasus covid-19 maka bukan tidak mungkin akan diambil kebijakan larangan digelarnya hajatan

 "Jadi di apabila ada hajatan tidak boleh lagi ada acara makan di tempat, jadi konsepnya drive thru atau layanan tanpa turun. Jadi makanannya dibawa pulang," kata Lubis, sapaan akrab Hamid Hermansyah Lubis.

 Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus Taufik Hidayat mengungkapkan selama dua minggu terakhir ada penambahan 13 kasus baru covid 19.

 "Jadi sebenarnya kasus Covid-19 di Kabupaten Tanggamus ini masih terkendali. Kalaupun ada penambahan 13 kasus ini berasal dari kegiatan testing dan tracing, dan tidak ada kluster sekolah," kata Taufik. (*)

Editor :