Kabar Gembira! Bayar PKB di Way Kanan Bisa Lewat E-Samdes

Kepala UPTD Pendapatan Wilayah X (10) Way Kanan, Saiful Anwar. Foto: Rahman/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Way Kanan - Untuk memberikan kemudahan masyarakat yang ingin membayar Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB), Samsat Way Kanan dorong penggunaan aplikasi E-Samdes.
E-samdes
(Samsat Desa Elektronik) merupakan program tim pembina Samsat Provinsi Lampung
yang merupakan program unggulan dari Gubernur yang memberi kemudahan bagi warga
yang ingin membayar pajak kendaaraan bermotor.
Kepala
UPTD Pendapatan Wilayah X (10) Way Kanan, Saiful Anwar mengatakan, untuk
pembayaran pajak kendaraan bermotor kini bisa secara elektronik melalaui Badan
Usaha Milik Desa (Bumdes) diwilayah masing masing desa.
"Untuk
di Way Kanan sudah tersedia 12 Bumdes yang sudah beroperasi," ujarnya saat
memberikan keterangan diruang nya, Selasa (08/02/2022).
Saiful
mengatakan, pembayaran PKB melalui Bumdes ini dilakukan berdasarkan kode bayar
yang diterbitkan aplikasi e-Samdes.
"Jadi
harus download dan intal aplikasi e-Samdes dulu dari playstore, setelah dapat
aplikasi nya itulah yang akan digunakan oleh petugas Bumdes untuk menerbitkan
kode bayar PKB nya,"ungkapnya.
Saiful
mengatakan, setelah melakukan pembayaran
lewat Bumdes, masyarakat dapat memilih cetak notes STNK nya dimana saja yang
dekat.
"Jadi
setelah ada bukti pembayaran setoran, mau cetak notes nya dimana saja bisa,
bisa di Samling (samsat keliling), untuk samling kita sudah sediakan di beberapa
kecamatan agar terjangkau atau ke kantor samsat nya langsung bisa,"ujarnya.
Saiful
mengatakan, jadi masyarakat diberi kemudahan pembayaran lewat Bumdes ini.
"jadi masyarakat yang jauh tempatnya tidak harus ke samsat lagi, bisa langsung saja ke Bumdes masing masing desa,"tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : JUAL MOBIL CURIAN SEHARGA 4 JUTA, PRIA INI DITANGKAP
Berita Lainnya
-
Golkar Way Kanan Dukung Hanan A. Rozak Pimpin Golkar Lampung
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Asyik Karaoke Saat Jam Kerja, Pelayanan Pegawai Dinsos Way Kanan Dikeluhkan Warga
Selasa, 26 Agustus 2025 -
Warga Gistang Keluhkan Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Diduga Asal-asalan, Minta Gubernur Turun Tangan
Minggu, 24 Agustus 2025 -
Pengerjaan Ruas Jalan Sp Empat-Kasui Way Kanan Diduga Asal-asalan
Sabtu, 23 Agustus 2025