• Selasa, 22 Oktober 2024

Disdikbud Lambar Kembali Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Selasa, 08 Februari 2022 - 18.24 WIB
1.1k

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Lampung Barat Seno Susanto.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat akan kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada semua jenjang pendidikan. 

Hal itu menyusul terbitnya surat edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor :045-2/ O50 DP.1/2022 tentang penghentian sementara pembelajaran tatap muka secara terbatas di Provinsi Lampung. Juga surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat No:800/201/lll.01/2022 tentang penghentian sementara PTM terbatas.

Hal tersebut juga sebagai upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 pada seluruh satuan pendidikan yang ada di Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat Bulki Basri melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Seno Susanto mengatakan kebijakan tersebut akan mulai di berlakukan pada semua jenjang pendidikan di Lampung Barat besok Rabu (8/2/2022) sampai dengan (22/2/2022).

"Kebijakan tersebut dilakukan terkait dengan penyebaran covid-19 yang semakin meningkat di Provinsi Lampung, sehingga nanti kita juga akan berkoordinasi dengan seluruh kepala sekolah di semua jenjang pendidikan yang ada di Lampung Barat agar menerapkan kebijakan tersebut pada satuan pendidikan masing-masing,"jelasnya.

Sesuai dengan instruksi tersebut juga pihak nya akan menginstruksikan kepada para kepala sekolah, pendidik serta tenaga pendidik agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan kerja masing-masing.

"Kemudian kita juga akan berkoordinasi dengan tenaga kesehatan juga orang tua siswa terkait langkah-langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 untuk mengawasi secara langsung pelaksanaan PJJ," ujarnya.

Pihak nya juga menghimbau kepada seluruh  kepala sekolah untuk memantau perkembangan serta menyampaikan laporan terkait penyebaran Covid-19 juga mendorong menyukseskan program vaksinasi.

"Kita tentu berharap kebijakan tersebut bisa menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di Provinsi Lampung, juga pelaksanaan PJJ tersebut bisa tetap berjalan dengan maksimal dan seluruh satuan pendidikan bisa mematuhi kebijakan tersebut sesuai dengan instruksi yang telah di tetapkan," pungkasnya.

Terpisah Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah lll, Lampung Barat dan Pesisir Barat Jonisdar Ali mengatakan kebijakan tersebut juga akan di berlakukan pada jenjang SMA, SMK dan SLB yang ada di Lampung Barat.

"Sesuai instruksi Gubernur maka pada jenjang satuan pendidikan SMA,SMK dan SLB juga akan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh selama 14 hari kedepan," pungkasnya. (*)


Editor :