• Selasa, 22 Oktober 2024

Dinsos Pastikan KPM di Lambar Telah Menerima KKS PKH

Senin, 07 Februari 2022 - 10.58 WIB
380

Jaimin, Kepala Dinas Sosial Lampung Barat, Senin (7/2/2022). Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co,Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) memastikan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah setempat telah menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Lampung Barat, Jaimin melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ferri Istanto mengatakan, di Lampung Barat tercatat ada sebanyak 17.423 KPM PKH.

"Penerima bantuan Program Keluarga Harapan di Lambar sebanyak 17.423 KK dan Alhamdulilah seluruhnya sudah menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan untuk mengambil dana tersebut pada saat proses pencairan," jelasnya, Senin, (7/2/2022).

Ferri menjelaskan, ada beberapa hal yang menyebabkan KPM belum menerima KKS, diantaranya KPM tersebut pindah domisili sedangkan alamat yang terdaftar pada KKS masih menggunakan alamat lama sehingga diperlukan penyesuaian terhadap alamat KPM tersebut.

"Waktu pendistribusian KKS harus disesuaikan alamat KPM dengan KKS,  jika tidak sesuai KKS akan ditarik kembali untuk dilakukan penyesuaian, namun KPM tetap terdaftar sebagai penerima PKH, jadi hanya dilakukan penyesuaian terhadap alamat dan tidak merubah kepesertaannya sebagai penerima PKH," tuturnya.

Ferri mengatakan, penyaluran KKS kepada KPM PKH dilakukan langsung oleh pihak Bank yang berkoordinasi dengan Peratin (Kepala Desa) atau aparat pemerintahan pekon setempat, sehingga KPM tidak perlu lagi datang ke Bank untuk mengambil KKS.

"Pihak Bank nantinya berkoordinasi dengan Peratin untuk proses penyaluran KKS, jadi nanti didata ada berapa KPM yang terdaftar sebagai penerima, kemudian pihak Bank memberikan langsung ke masing-masing KPM PKH," ungkapnya.

Ferri mengatakan, pada saat pencairan, bantuan PKH tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing KPM dan bisa menarik langsung dana yang sudah masuk ke rekening tersebut menggunakan KKS KPM PKH.

"Jadi masing-masing KPM mengambil sendiri dana yang masuk ke rekening, tidak melalui perantara orang lain, bahkan pendamping PKH tidak mempunyai hak meminta bagian atau potongan dari dana yang masuk ke rekening KPM itu," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store


Editor :