• Selasa, 22 Oktober 2024

Pedagang di Pasar Tradisional Lambar Belum Menerapkan Penjualan Minyak Goreng Satu Harga

Jumat, 04 Februari 2022 - 17.12 WIB
233

Salah seorang pedagang tradisional di Kelurahan Pasar Liwa belum menerapkan kebijakan harga minyak goreng satu harga, saat dimintai keterangan oleh awak media. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pedagang di pasar tradisional Lambar banyak yang belum menerapkan kebijakan penjualan minyak goreng satu harga yang di tetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Siti salah satu pedagang di pasar tradisional yang berada di Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, mengatakan dirinya belum menerapkan penjualan minyak goreng satu harga tersebut sebab minyak goreng yang di jual masih menggunakan modal dengan harga lama.

"Saya masih banyak stok minyak goreng dengan harga lama, belum dapat yang subsidi, kita beli di grosir harga nya Rp14000 masa kita jual Rp14000 juga kan tidak ada untung," jelasnya, Jumat, (4/2/2022).

Ditambahkan, dirinya masih menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp19000 per-liter, belum ada penyesuaian harga sesuai dengan kebijakan pemerintah sebab stok yang ada tidak mendapatkan jaminan subsidi dari pemerintah.

Ditempat terpisah, salah seorang warga pemilik toko grosir yang ada di Kelurahan Pasar Liwa mengaku stok minyak goreng kemasan di toko nya sering kehabisan sebab di borong oleh pedagang eceran.

"Harga sudah kita tetapkan Rp14000/liter untuk masyarakat umum, begitupun dengan para pedagang eceran, namun karena banyak nya pedagang eceran yang beli untuk di jual lagi sehingga masyarakat banyak yang tidak kebagian," jelasnya.

Ia mengatakan pihaknya membatasi penjualan minyak goreng kepada pedagang eceran untuk mengimbangi permintaan dari pedagang eceran yang lain.

"Maksimal hanya kita berikan satu karton untuk pedagang eceran, dan untuk masyarakat umum sesuai dengan aturan pemerintah maksimal 2 liter, namun stok nya kan tidak banyak," ungkapnya.

Neneng salah satu pembeli mengatakan pemerintah seharusnya membuat kebijakan agar stok minyak goreng murah yang menjadi program pemerintah itu bisa rata dinikmati oleh masyarakat, sebab di beberapa ritel modern ketersediaan minyak goreng itu sudah beberapa hari mengalami kekosongan akibat sedikitnya pasokan minyak yang di distribusikan.

"Sebenarnya kebijakan pemerintah untuk penjualan minyak goreng satu harga ini bagus, masyarakat juga menyambut baik namun harus di imbangi dengan ketersediaan minyak yang memadai agar masyarakat juga tidak kesulitan dalam mendapatkan minyak goreng murah itu," jelasnya.

Sebelumnya Diskoperindag Lampung Barat telah menerima berbagai laporan terkait keluhan masyarakat terkait ketersediaan minyak goreng tersebut dan sudah melaporkan hal tersebut ke Pemerintah pusat melalui Provinsi.

"Kita sudah mendapat laporan dan keluhan dari pedagang tradisional dan eceran terkait kebijakan satu harga, keluhan para pedagang itu sudah kita laporkan ke Pemerintah Pusat sebagai penentu kebijakan, dalam hal ini tugas kita hanya sebagai fungsi pengawasan, dan kontrol terhadap kebijakan tersebut dan hasilnya tetap kita laporkan ke pusat," jelas Kabid Perdagangan pada Koperindag Lambar, Sri Hartati. (*)