• Minggu, 06 Juli 2025

PTM 100 Persen di Bandar Lampung Ditunda

Kamis, 03 Februari 2022 - 09.33 WIB
1.2k

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat mengadakan konferensi pers di ruang rapat walikota, Kamis (3/2/2022). Foto: Qhasmal/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelajaran Tatap Muka (PTM) dari PAUD hingga SMP yang akan dilaksanakan pada 7 Februari 2022 di Bandar Lampung ditunda.

Hal itu dikatakan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat mengadakan konferensi pers di ruang rapat walikota, Kamis (3/2/2022).

"Kemarin setelah melaksanakan antigen di SMK SMTI Bandar Lampung, dari ratusan siswa ada lima yang terpapar Covid-19. Jadi dengan berat hati bunda sampaikan, untuk PTM TK sampai SMP ditunda dua minggu kedepan," katanya.

Eva mengatakan sudah melakukan penyemprotan disinfektan di SMTI dan akan melakukan tracing untuk mencegah penyebaran virus tersebut dan meminta seluruh sekolah di Bandar Lampung untuk menerapkan PTM secara daring.

"Bunda minta untuk seluruh sekolah dari TK sampai SMP ikuti peraturan Pemkot Bandar Lampung dan untuk seluruh siswa dinyatakan lulus dan naik semua, maka dari itu mohon kerjasamanya," jelasnya.

Eva mengatakan, Dinas Pendidikan kota akan berkoordinasi dengan provinsi terkait PTM SMA dan SMK.

"Kalau untuk SMA dan SMK itu wewenangnya ada di pihak provinsi," tuturnya.

Ia mengungkapkan, terkait pasien terkonfirmasi, saat ini  sudah 130 warga Bandar Lampung terpapar Covid-19, 27 pasien dirawat dan sisanya sudah sembuh.

"Jadi sisanya melakukan isoman, gejalanya ringan karena sudah divaksinasi," kata Walikota Eva.

Sebelumnya , Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan kesiapan akan menggelar pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) tiap satuan pendidikan di wilayah setempat.

Keputusan tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, tertanggal 2 Desember 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Instruksi Walikota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2022.

"PTM mulai 7 Februari, ini akan berlaku untuk semua satuan sekolah dari kelas 1 sampai 6 SD, kemudian dari kelas 7 sampai 9 SMP. Kalau untuk tingkat SMA itu wewenangnya ada di Dinas Provinsi.” tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store



Editor :