• Selasa, 22 Oktober 2024

Masyarakat Luar Daerah Bisa Cetak E-KTP Baru di Lambar

Kamis, 03 Februari 2022 - 15.10 WIB
415

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Barat, Ruspan Anwar saat dimintai keterangan, Kamis (3/2/2022). Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Masyarakat luar daerah yang tinggal di Lampung Barat (Lambar) saat ini bisa mengurus kehilangan dan mencetak e-KTP baru tanpa harus pulang ke daerah asal.

Cukup dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian ataupun membawa e-KTP yang sudah rusak masyarakat langsung bisa mencetak e-KTP baru di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Barat.

Kepala Disdukcapil Lambar, Ruspan Anwar mengatakan, saat ini masyarakat tidak perlu direpotkan lagi dengan harus pulang ke daerah asal, sebab Disdukcapil Lambar sudah melayani pencetakan e-KTP baru bagi masyarakat luar daerah.

"Tidak perlu surat pengantar dari RT RW, cukup dengan membawa surat kehilangan dari Kepolisian atau jika e-KTP nya rusak dan ingin di ganti baru membawa e-KTP yang sudah rusak tersebut ke Disdukcapil Lambar nanti akan dibuatkan e-KTP yang baru," ungkapnya, Kamis, (3/2/2022).

Ruspan mengatakan, tidak semua kabupaten kota memberlakukan kebijakan tersebut, sebab tergantung pada stok blanko yang ada pada masing-masing kabupaten kota.

"Stok blanko kita di Lampung Barat sangat mencukupi bahkan kita sering membantu memberikan stok blanko kita untuk kabupaten lain, sehingga kita bisa melayani cetak e-KTP baru bagi masyarakat luar daerah ataupun masyarakat asli Lampung Barat," ucapnya.

Ia menambahkan, bukan hanya cetak e-KTP, pihak nya juga melayani perekaman bagi masyarakat luar daerah dengan ketentuan, bagi yang bersangkutan bisa menunjukan kartu keluarga.

"Di Lambar ada  5000 orang yang belum melakukan perekaman e-KTP, termasuk anak yang memasuki usia 17 tahun, lansia dan masyarakat disabilitas," ungkapnya.

Disdukcapil juga terus memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman e-KTP, untuk lansia ataupun disabilitas yang memang tidak bisa datang ke kecamatan ataupun kantor disdukcapil untuk perekaman, segera berkoordinasi dengan aparat pekon agar dilakukan perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola.

"Nanti dikoordinasikan berapa orang yang belum melakukan perekaman e-KTP, nanti kita yang datang untuk melakukan perekaman dengan sistem jemput bola agar pelayanan terhadap masyarakat tetap maksimal," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store


Editor :