Buntut Trotoar di Metro Beralih Fungsi, Puluhan PKL Ditertibkan
Petugas Satpol-PP Kota Metro saat melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar sepanjang jalan Ki Hajar Dewantara. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro melakukan penertiban terhadap puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Metro Timur, Rabu (2/2/2022).
Kasat Pol-PP Kota Metro, Imron melalui Kabid Penegak Perda, Yoseph Nenotaek menjelaskan, penertiban dilakukan buntut dari beralihnya fungsi trotoar di sepanjang Jalan Ki Hajar Dewantara dan Jalan Ahmad Yani.
"Penertiban soal alih fungsi trotoar hari ini kita berikan sanksi administrasi dulu. Kita berikan teguran, dan jika masih diulang terus menerus akan kita beri sanksi denda," kata Yoseph, saat dikonfirmasi awak media.
Baca juga : Trotoar Jalan Ki Hajar Dewantara Metro Rusak dan Beralih Fungsi
Ia mengungkapkan, penertiban PKL di Trotoar jalan protokol itu juga berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2017 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).
"Kami sampaikan bahwa hari ini kami dengan Kabid Trantibum melakukan operasi ketertiban umum, kebersihan dan keindahan Kota sesuai dengan Perda nomor 9 tahun 2017. Pada pasal 12 tentang penggunaan fasilitas jalan dan trotoar," jelasnya.
Dalam operasi tersebut, Satpol-PP Kota Metro menertibkan sebanyak 28 PKL yang menjajakan dagangannya di atas trotoar.
"Sehingga hari ini kami mengambil tindakan penertiban di jalan Ahmad Yani dan Jalan Ki Hajar Dewantara. Hari ini kita tertibkan sebanyak 28 PKL sesuai dengan Perda. Dan kita sebelumnya sudah sering ingatkan mereka tetapi selalu terulang kembali," bebernya.
Pihaknya juga bakal memberikan tegas berupa penyitaan terhadap barang dagangan jika para PKL kembali berjualan di atas trotoar di sepanjang jalan tersebut.
"Kita ambil tindakan dengan memberikan surat peringatan 1 dan 2 namun jika masih tidak di indahkan terpaksa kita akan sita barang-barangnya," tegasnya.
Pol-PP juga bakal melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait alih fungsi trotoar yang mulai merajalela di Bumi Sai Wawai.
"Alih fungsi trotoar ini tentunya menyalahi prosedur dan leading sektor nya kawan-kawan dari dinas PU. Kami akan koordinasi dengan dinas PU serta camat dan lurah karena mereka yang punya wilayah," ungkapnya.
Tak hanya itu, Yoseph juga mengingatkan agar masyarakat pedagang tidak berjualan di atas trotoar. Ia mengatakan bahwa Pol-PP Kota Metro akan terus melakukan operasi penertiban di seluruh trotoar yang ada di Kota Pendidikan.
"Operasi ini akan digelar setiap hari, dan kegiatan penertiban ini kita terjunkan 25 personil. Besok kita akan melakukan penertiban mulai pagi setelah apel, sasarannya Jalan AR Prawiranegara," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : GEREBEK GUDANG DI PRINGSEWU, POLISI SITA PUPUK ILEGAL PT GAJ
Berita Lainnya
-
Viral! Warga Metro Protes Jalan Pattimura Masih Bagus Dicor Lagi
Jumat, 26 Juni 2026 -
50 Tim Ramaikan Turnamen Tenis Lapangan Kapolres Cup 2026 di Metro
Jumat, 26 Juni 2026 -
Krisis Fiskal di Metro, DPRD Dorong Efisiensi Belanja Pegawai dan Operasional
Rabu, 24 Juni 2026 -
Polisi Ringkus Pemuda Pencuri HP 15 Juta di Metro
Kamis, 18 Juni 2026








