Polisi Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan di Sukabumi Bandar Lampung
Pelaku pengeroyokan saat diamankan di Polsek Sukarame , Kamis (27/1/2022). Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,Bandar Lampung - Polisi berhasil meringkus dua orang pelaku pengeroyokkan yang membuat korban masuk rumah sakit, sedangkan dua rekan nya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, pihaknya telah menangkap dua orang pelaku pengeroyokkan yang terjadi di Jalan Legundi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
"Korban bernama Prasetyo Sudewo alias Yoyo. Kejadian tanggal 13 Januari 2022 sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kompol Warsito, Kamis (27/1/2022).
Ia menerangkan, motif pelaku melakukan pengeroyokan karena dendam pribadi dan pernah berselisih paham.
"Motifnya karena pernah berselisih paham dengan korban. Para pelaku menggunakan sebatang besi dari bekas kipas angin, kemudian menggunakan helm dan gitar untuk menganiaya korban," ujarnya.
Warsito menambahkan, akibat kejadian tersebut, korban sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami pendarahan dan sempat dioperasi.
"Tersangka DK (28) warga Kelurahan Sukamaju, Teluk Betung Timur, melakukan pemukulan berulang-ulang terhadap korban menggunakan besi, sedangkan Sn (28) warga Jalan Pulau Singkep, Kecamatan Sukabumi menggunakan helm dan tangan kosong," ungkapnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo karena sempat pendarahan sehingga harus dioperasi.
Warsito menambahkan masih ada dua pelaku lainnya yaitu Pn dan Bb yang masuk DPO.
"Masih ada dua orang tersangka lain yang masih dalam pengejaran Polsek Sukarame. Tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026








