BNNK Tanggamus Tangani 3 Anak Pecandu Narkoba, Satu Diantaranya Konsumsi Sejak Kelas 5 SD

Plt Kepala BNNK Tanggamus, Henderiyadi. Foto: Iwam/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus telah menangani 3 anak pecandu narkoba berusia 10-15 tahun. Anak-anak itu berasal dari keluarga kurang mampu dan dua diantaranya putus sekolah.
Plt Kepala BNNK Tanggamus, Henderiyadi mengungkapkan, kasus pertama yang ditangani BNNK Tanggamus pada tahun 2017 terhadap seorang anak berusia 10 tahun di Kecamatan Talang Padang.
Anak ini berasal dari keluarga miskin dan tinggal bersama ibunya yang hanya buruh cuci. Si anak pertama mengenal narkoba dari kawan sepermainan, yang awalnya hanya diberi gratis, dan setelah kecanduan beli sendiri.
"Ironisnya, untuk mendapat barang haram tersebut si anak sampai menjual (mencuri) beras milik orangtua nya. Dan anak ini sudah putus sekolah dan tidak mendapat perhatian dari orangtua," kata Henderiyadi.
Baca juga : Pentingnya Peran Keluarga Jauhkan Anak dari Narkotika
Henderiyadi melanjutkan, kasus kedua pada tahun 2018 juga terhadap seorang anak berusia 10 tahun di Kecamatan Kota Agung. Pada kasus ini juga si anak awalnya mengenal narkoba dari kawan sepermainan dan orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
"Jadi awalnya dikasih gratis, setelah kecanduan beli sendiri," lanjutnya.
Kasus ketiga pada seorang pelajar kelas X (kelas 1) salah satu SMK di Kecamatan Kotaagung, berusia 15 tahun, dan sudah mengenal narkoba sejak usia 10 tahun saat duduk di kelas 5 SD.
Kasus ini berawal saat BNNK Tanggamus menggelar tes urine di sekolah yang dicurigai ada siswa yang memakai narkoba. Dan saat itu ada seorang siswa yang kabur loncat pagar karena ketakutan mengikuti tes urine.
Baca juga : Kian Mengkhawatirkan, BNN Akui Rehabilitasi Pecandu Dibawah 10 Tahun
Melalui pendekatan dengan keluarga akhirnya si anak diantar oleh ibunya ke BNNK Tanggamus. "Dari hasil assessment diketahui jika si anak sudah memakai narkoba mulai sabu, ekstasi, ganja sejak kelas lima SD, saat usia 10 tahun," ungkap Henderiyadi.
Henderiyadi melanjutkan, dua anak kasus pertama dan kedua usai menjalani rehabilitasi dengan melibatkan orang tua di BNNK Tanggamus selama 3 bulan, dan saat ini sudah pulih.
"Saat ini kami masih menangani kasus pelajar SMK di Kotaagung. Selama rehabilitasi mereka ditangani dokter, perawat, assesor dan konselor," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PENANGKAPAN PENGEDAR SABU JARINGAN PEKANBARU LAMPUNG
Berita Lainnya
-
PT AUTJ BUMD Tanggamus Kini Terbengkalai, Berujung Investigasi Inspektorat
Senin, 05 Mei 2025 -
Belum Dibayar Empat Bulan, PHL dan Pegawai RSUD Batin Mangunang Tanggamus Mengeluh
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Pelayanan RSUDBM Tanggamus Tuai Keluhan, Bupati Janji Benahi dalam Tiga Bulan
Jumat, 02 Mei 2025 -
Pasca Kasus Korupsi, Warga Curhat Pelayanan Buruk RSUD Batin Mangunang Tanggamus: Perawat dan Dokter Jutek
Jumat, 25 April 2025