KUPAS TV : Satpam Gelapkan Mobil Tetangga
Minggu, 23 Januari 2022 - 18.14 WIB
140
Bandar Lampung - Jajaran Polsek Kemiling menangkap seorang satpam bernama Muhammad Irfan warga Kelurahan Beringin Jaya, karena telah menggelapkan satu unit mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi BE 1302 CV milik Muhammad Dede yang merupakan tetangganya sendiri. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025