Dua Warga Lamsel Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ini Kata Dinkes
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 2 orang warga Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terkonfirmasi positif Covid-19.
Jumlah itu berdasarkan data yang ditampilkan aplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan oleh pemerintah pusat dilansir pada Rabu (19/01/2022).
Kepala Bidang Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel Basuki Didik Setiawan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya data tersebut.
Namun, dia mengatakan, 2 orang warga Lamsel yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu saat ini berada di luar daerah dan kemungkinan terpapar Covid-19 ketika sudah berada diluar daerah.
"2 kasus ini memang identitas Lamsel tetapi keberadaan mereka di Kupang Nusa Tenggara Timur dan Jakarta," katanya.
Dia menjelaskan, 2 warga Lamsel itu terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil Swab PCR yang keluar pada Senin (17/01/2022) dan Selasa (18/01/2022) kemarin dan saat ini mereka sudah dilakukan isolasi.
"Yang di Kupang itu diisolasi didaerah sana, kalau yang di Jakarta itu diisolasi di Wisma Atlet," jelasnya.
Didik memastikan, tidak terjadi penularan Covid-19 dari adanya 2 kasus baru yang terdata di aplikasi Peduli Lindungi itu kepada warga yang berada di Kabupaten Lamsel.
"Yang di Kupang itu dia pergi sudah 6 bulan yang lalu. Kalau yang di Jakarta itu baru sekitar 2 mingguan dan kita saat ini sudah tracing ke 42 orang keluarga dan tetangganya. Hasilnya semua negatif," jelasnya.
Ketika ditanya apakah 2 orang tersebut terpapar Covid-19 varian Omicron, Didik mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Belum ada keterangan lebih lanjut, hanya hasil swab PCR positif," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : KMP AMADEA AKHIRNYA DIEVAKUASI SETELAH BELASAN JAM KANDAS DI PULAU
Berita Lainnya
-
Mahasiswi di Natar Lamsel Jadi Korban Kekerasan Mantan, iPhone Raib
Rabu, 08 April 2026 -
Polres Lampung Selatan Kerahkan 1.000 Kentongan, Warga Jadi Garda Depan Jaga Kamtibmas
Rabu, 08 April 2026 -
Buruh Mengamuk: 11 Bulan Gaji Tak Dibayar, Kantor DPRD Lamsel Dikepung dan Ban Dibakar
Senin, 06 April 2026 -
Gaji 11 Bulan Tak Dibayar, Buruh PT San Xiong Steel Kecewa Tak Ditemui Bupati dan DPRD
Senin, 06 April 2026








