Dua Pelajar Terpergok Curi Alpukat Tetangga, Akhirya Diciduk Polisi
Aiptu Kiki Sumarki, Panit Reskrim Polsek Kedaton (Baju Putih Pegang Alpukat) saat diwawancarai, Rabu (19/1/2022). Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 2 orang pelajar di Kampung Baru kepergok warga maling alpukat sebanyak 20 Kilogram pada Rabu (19/1/2022) dan berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya.
Aiptu Kiki Sumarki, Panit Reskrim Polsek Kedaton mengatakan mendapat laporan dari warga Kelurahan Kampung Baru karena ada anak-anak yang terpergok mencuri alpukat.
"Dapat laporan dari warga, ada anak-anak yang mencuri alpukat di TKP Kelurahan Kampung Baru, pelaku kepergok warga, terus nelpon kami, langsung kami jemput amankan berikut barang buktinya," katanya saat diwawancarai di Polsek Kedaton, Rabu (19/1/2022).
"Setelah kita amankan dan korban sudah kita panggil, kebetulan korban tidak akan meneruskan laporan ini, untuk dibina saja," lanjutnya.
Kiki menambahkan pelaku masih dibawah umur dan seorang pelajar warga Kelurahan Kampung Baru. Kemudian alasan pelaku mencuri hanya untuk tambahan uang jajan.
"Pelaku merupakan pelajar dan warga Kampung Baru, masih tetanggaan juga dengan korban. Alasan pelaku iseng aja untuk tambahan uang jajan, alpukat yang diambil kurang lebih sekitar 20 Kg," ujarnya.
Kiki menambahkan pelaku kini dikembalikan kepada orangtuanya untuk dibina.
"Mereka kita kembalikan lagi kepada orangtuanya untuk dibina kembali," ujarnya.
Sementara itu, pelaku berinisial A (15) dan I (15) berikrar dan berjanji tidak akan mengulangi kembali perilakunya dan siap menerima sanksi penjara.
"Saya berjanji tidak akan mengulangi kembali, tidak akan mencuri lagi. Kalau melakukan lagi akan kena sanksi masuk penjara," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kodam XXI/Radin Inten Gelar Salat Gaib untuk Prajurit Marinir Korban Longsor Cisarua
Selasa, 27 Januari 2026 -
PLN UP3 Metro Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Tegaskan Tahun Eksekusi Keselamatan
Selasa, 27 Januari 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegas Dukung SMA Siger, Asroni: Legalitas Harus Lengkap
Selasa, 27 Januari 2026 -
Pengusaha Tapioka Lampung Keluhkan Penegakan Pergub 36/2025, Nilai Prosedur Satgas Kurang Tepat
Selasa, 27 Januari 2026









