Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp20 Miliar untuk Perbaikan Drainase
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan menganggarkan Rp20 Miliar untuk perbaikan drainase di Tahun 2022. Hal itu guna mengatasi bencana banjir yang masih menjadi masalah tiap musim hujan.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, pemerintah kota akan secara bertahap memperbaiki dan membuat drainase di beberapa titik di dalam kota.
“Setelah pengerukan sedimen sungai yang memang rutin kita lakukan, di 2022 ini beberapa titik drainase memang ada yang harus kita perbaiki, terutama daerah yang sering ada genangan air,” kata Eva, saat dimintai keterangan di Gedung Sai Batin, Senin (17/1/2022).
Ia juga meminta masyarakat untuk bekerjasama dalam pembangunan kota, yaitu dengan cara menjaga dan melindungi aset yang sudah dibangun oleh Pemda.
“Jangan buang sampah sembarangan, dan apabila ada masyarakat yang terganggu dengan pembangunan itu, bunda mewakili semuanya mohon maaf,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengaku terkait hal itu sudah ada perencanaan, dan tayangkan tender di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) sudah ada beberapa.
Pada laman website https://www.lpse.bandarlampungkota.go.id/ sudah ada beberapa tender yang dibuka untuk perbaikan drainase, diantaranya ada di Kecamatan Kedamaian, Kedaton, Sukarame dan Rajabasa.
Iwan juga mengatakan, dalam pembangunan atau perbaikan drainase ini, dirinya memang memprioritaskan daerah-daerah yang rawan banjir terlebih dahulu.
“Seperti daerah yang biasa terkena banjir, agar bisa mengurangi tingkat banjir. Kalau bisa malah agar bebas banjir,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahkan di tiap kecamatan ada yang lebih dari satu titik perbaikan drainase, tergantung dari hasil survei dan kondisi yang ada di lapangan. (*)
Video KUPAS TV : PERAHU DISAMBAR PETIR, NELAYAN MENINGGAL DUNIA
Berita Lainnya
-
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung dan Komnas PA Perkuat Sinergi, Siapkan FGD Bahas Persoalan Anak
Jumat, 27 Maret 2026 -
Kundapil di Desa Pardasuka Lampung Selatan, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, dan Judi Online
Jumat, 27 Maret 2026 -
Insentif Satgas Bandar Lampung Bakal Naik, Eva Dwiana Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Jumat, 27 Maret 2026








