Angka Perceraian di Lamteng Cukup Tinggi, Begini Tanggapan Pengamat
pengamat Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung, Abdul Qodir Zaelani. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung, kasus perceraian yang sudah diputuskan pada tahun 2021 di Pengadilan Agama se-Provinsi Lampung mencapai 15.026 perkara. Dari jumlah ini yang paling banyak ada di Lampung Tengah mencapai 2.913 kasus.
Pengamat Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung, Abdul Qodir Zaelani, mengatakan dalam kasus perceraian yang lebih dirugikan adalah mantan istri.
Baca juga : Angka Perceraian di Lamteng Capai 2913 Kasus
"Jadi memang perceraian ini juga berdampak secara sosial, terkhusus ketika seorang wanita telah menyandang status janda. Ia akan sedikit dipandang “negatif” di mata masyarakat," ujar Abdul, Senin (17/1).
Terlebih lanjut dia, saat janda tersebut membawa anak dan tidak punya keterampilan atau pekerjaan. Maka hal itu menjadi persoalan tersendiri bagi janda tersebut.
"Oleh karenanya ketika seseorang ingin menjanda, perlu dipikirkan juga bagaimana kelanjutan ekonominya. Karena ekonomi ini juga sangat berpengaruh pada psikologi anak nantinya," kata dia.
Menurutnya, peran pemerintah dibutuhkan terutama untuk melatih para janda agar punya keterampilan sehingga bisa bertahan menjalani kehidupan.
"Para janda itu perlu dilatih keterampilan berwirausaha. Jangan sampai menjanda pada akhirnya anak terbengkalai. Karena akan jadi beban sosial juga, apalagi ketika nanti anak tidak bisa melanjutkan sekolah dan lain sebagainya," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : HIU PAUS TERDAMPAR DI PERAIRAN BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung dan Komnas PA Perkuat Sinergi, Siapkan FGD Bahas Persoalan Anak
Jumat, 27 Maret 2026 -
Kundapil di Desa Pardasuka Lampung Selatan, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, dan Judi Online
Jumat, 27 Maret 2026 -
Insentif Satgas Bandar Lampung Bakal Naik, Eva Dwiana Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Jumat, 27 Maret 2026








