Tahun Ini, Pemprov Lampung Targetkan 500 BUMDes Siap Layani Pembayaran Pajak
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan sebanyak 500 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung bisa melayani pembayaran pajak melalui aplikasi Samsat Elektronik Desa atau E-Samdes.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, mengatakan jika pada tahun 2021 kemarin sebanyak 168 BUMDes di Lampung sudah bisa melayani pembayaran pajak melalui aplikasi E-Samdes.
"Untuk E-Samdes pada tahap pertama sudah ada 26 BUMDes kemudian ada tambahan 142 jadi semua sudah 168 E-Samdes yang sudah bisa melayani pembayaran pajak," kata Adi saat dimintai keterangan, Minggu (16/1/2022).
Ia melanjutkan, pada tahun 2022 ini pihaknya menargetkan 332 BUMDes yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung dapat melayani pembayaran pajak melalui E-Samdes.
"Untuk 2022 ini pak gubernur menyampaikan harus dikembangkan lagi. Untuk Kabupaten Lampung Tengah yang dijadikan tempat launching di 28 kecamatan saat ini sudah ada semua," katanya.
Menurutnya, untuk dapat mensukseskan program E-Samdes tersebut harus mendapatkan dukungan dari masing-masing kepala daerah yang turut memotivasi masing-masing BUMDesnya.
"Karena banyak kepala daerah yang belum paham juga. Karena ini tidak bisa di paksa tapi berdasarkan kesiapan BUMDes. Dan itu bagaimana daerah untuk bisa mendorong dan memotivasi BUMDes nya," ungkapnya.
Ia melanjutkan, dengan adanya E-Samdes tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak namun terkendala oleh jarak.
"Minimal dalam satu kecamatan ada satu E-Samdes. Kalau jangkauannya jauh bisa dua atau tiga. Makanya target tahun ini kita kejar sampai 500 kalau bisa lebih. Ini sebagai upaya untuk mendorong para masyarakat yang mau membayar tapi jauh," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing, terus mendorong kepada pemerintah daerah untuk memaksimalkan E-Samdes guna menggali potensi pajak didaerah.
"Masyarakat desa ini kalau mau bayar pajak kan jauh harus ke kota sehingga ongkos yang dikeluarkan akan mahal jika dibandingkan dengan biaya pajak. Ini yang membuat orang jadi malas mau bayar pajak," ungkapnya.
Karenanya, dengan adanya E-Samdes tersebut dinilai akan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak guna meningkatkan pendapatan daerah. (*)
Video KUPAS TV : PROTES PENGAMBILAN TIKET DI PANTAI SEBALANG
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Edukasi Siswa TMI Lampung tentang Gizi Sehat saat Ramadan
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung dan Komnas PA Perkuat Sinergi, Siapkan FGD Bahas Persoalan Anak
Jumat, 27 Maret 2026 -
Kundapil di Desa Pardasuka Lampung Selatan, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, dan Judi Online
Jumat, 27 Maret 2026








