Terjadi Gempa Susulan 3,7 SR, Masyarakat Diminta Tenang
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah gempa dengan kekuatan 6,7 skala richter pada pukul 16:05:41 WIB. Gempa susulan pun terjadi pada pukul 16:40 WIB dengan kekuatan 3,7 SR di lokasi yang sama Barat Daya Banten, Jumat (14/1/2022).
Berdasarkan hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M6,7. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 7,21° LS ; 105,05° BT , atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 132 km arah Barat Daya Kota Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten pada kedalaman 40 km.
"Memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktifitas subduksi. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik," ujar Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Bambang Setiyo Prayitno.
Adapun dampak guncangan gempabumi ini jelasnya, dirasakan di daerah Cikeusik dan Panimbang, Tangerang Selatan, Lembang, Kota bogor, Pelabuhan Ratu, Kalianda, Bandar Lampung. Dimana getaran dirasakan nyata dalam rumah, seperti getaran seakan akan truk berlalu.
"Hingga saat ini sudah ada laporan dampak kerusakan di Kecamatan Munjul dan Kecamatan. Cimanggu, Kabupaten Pandeglang yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. Tapi hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi sunami," jelasnya.
Adapun di sore hari ini terjadi adanya dua aktivitas gempabumi susulan dengan magnitudo M3,7 dan M3,5, sekitar pukul 16:40 WIB.
"Iya tapi Alhamdulillah gempa susulannya tidak begitu besar," ujar Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Lampung Rudy Haryanto.
Namun demikian di lokasi terdampak, BMKG menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Kebut Perbaikan Gorong-gorong di Kedamaian
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Humaidi Ali, Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Berkarier di Kementerian PU
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung dan Komnas PA Perkuat Sinergi, Siapkan FGD Bahas Persoalan Anak
Jumat, 27 Maret 2026








