• Senin, 21 Oktober 2024

Dua Minggu, Polisi Ungkap Belasan Kasus Kejahatan di Lambar

Rabu, 12 Januari 2022 - 16.04 WIB
386

Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, S.Ik., saat jumpa pers, Rabu (12/1/2022). Foto : Echa/Kupastuntas.c

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dua minggu pasca tahun baru Polres Lampung Barat berhasil mengungkap 13 kasus kejahatan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.Ik saat menggelar Konferensi Pers yang di laksanakan di halaman mapolres Lampung Barat, Rabu, (12/1/2022).

Dalam jumpa pers itu Polres Lampung Barat berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana yaitu, tindak pidana curat 5 kasus, Penggelapan 3 kasus, Persetubuhan terhdap anak 3 kasus, pencabulan terhadap anak 1 kasus, dan pengeroyokan 1 kasus. Dan telah menetapkan 13 tersangka di wilayah hukum Polres Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.Ik., mengatakan pengungkapan 13 kasus tersebut terjadi dalam rentan waktu kurang dari 2 minggu, terhitung sejak awal januari 2022.

"Dan yang sempat viral kasus nya yaitu pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur yang saat ini sudah kita ungkap, dan masih di lakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap adanya penambahan korban lain," jelasnya saat jumpa pers, Rabu, (12/1/2022).

Lalu AKBP Hadi juga mengungkapkan adanya kasus curat dengan modus operandi membobol counter hp milik salah satu korban di Pekon (Desa) Padang Rindu, Kecamatan Pesisir Utara dengan barang bukti sebanyak 32 unit HP dengan berbagai jenis yang juga telah di amankan oleh jajaran Polsek Pesisir Utara dirumah pelaku.

Kemudian pihak nya juga berhasil mengamankan pelaku curat dengan modus yang sama dengan melakukan pembobolan Counter di Kelurahan pasar liwa dan juga telah di amankan oleh jajaran Satreskrim Polres Lampung Barat.

"Kemudian ada tindak pidana Penggelapan dengan inisial J dengan barang bukti nota finance Indomart dari Bandar Lampung, kemudian satu buah slip penjualan tutup harian selama dua hari berjumlah 46.010.225, serta bukti trf ke rekening BCA a/n J, dan beberapa kasus lain yang sudah kita tangani," ungkapnya.

AKBP Hadi mengatakan dengan marak nya tindak pidana yang terjadi akhir-akhir ini khususnya tindak pidana pencabulan dan persetububan pihak nya akan bekerjasama dengan pemerintah daerah kemudian para tokoh agama untuk mengarahkan, mengedukasi, ataupun melihat fenomena permasalahan ini agar dapat kita selesaikan.

"Kita ada kegiatan operasional kepolisian bagaimana mengajak peran serta masyarakat dan tokoh agar dapat melaksanakan pengamanan di lingkungan nya, khususnya untuk mengamankan anak-anak dari korban pencabulan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat," jelasnya.

AKBP Hadi mengatakan rata-rata pelaku pencabulan ini merupakan orang yang di kenal baik oleh korban, saling mengenal dan itu yang harus diwaspadai.

"Mungkin dia percaya kepada tetangganya, ataupun dengan saudara nya namun disitu harus ada pengawasan dari keluarga untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan," tambahnya. (*)

Editor :