Polisi Amankan Pencuri Motor dan Penadah di Lamsel
Barang bukti yang disita dari tangan pelaku. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Jajaran Polsek Penengahan Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengamankan Riski (22) warga Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan Iwanda (26) warga Desa Taman Baru, Kecamatan Penengahan, yang merupakan pembeli atau penadah barang hasil curian tersebut.
Kapolsek Penengahan, AKP Setyo Budi mengungkapkan, kedua pelaku diamankan di desa masing-masing setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh polisi pada Senin (10/01/2022) kemarin.
Dia menjelaskan, pelaku Riski (22) diamankan lantaran mencuri kendaraan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE-5263-OH milik korban Supardi (50) warga Desa Sri Pendowo pada Senin (10/01/2022) sekira pukul 03.30 WIB.
"Pelaku yang saat itu tidak diketahui identitas nya mengambil sepeda motor milik korban yang posisinya sedang diparkir di dalam ruang tamu dalam keadaan kunci sepeda motor terpasang," kata Setyo, saat dikonfirmasi, Selasa (11/01/2022).
Kapolsek mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku ketika melalukan aksinya adalah dengan mencongkel jendela bagian samping rumah korban.
"Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung mengambil sepeda motor korban," ungkapnya.
Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor korban lanjutnya, pelaku langsung menjual barang hasil curian itu ke pelaku Iwanda (26) seharga Rp2.600.000 di parkiran Indomaret Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan.
Ketika diamankan kedua pelaku mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku Riski (22), polisi berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp600.000 yang merupakan uang sisa penjualan sepeda motor.
Saat ini kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Penengahan guna dilakukan proses hukum lebih-lanjut. (*)
Video KUPAS TV : WARGA RESAH BANYAK PENCURIAN MOTOR DI BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Harta Kekayaan Zita Anjani Naik Rp62 Miliar dalam Tempo Dua Tahun
Selasa, 23 Juni 2026 -
Buron Bertahun-tahun, Frans Antony Tangan Kanan Fredy Pratama Akhirnya Ditangkap di Malaysia
Jumat, 19 Juni 2026 -
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026








