• Senin, 21 Oktober 2024

Dinsos Lambar Tidak Adakan Program Bantuan Rumah Layak Huni di 2022

Selasa, 11 Januari 2022 - 11.25 WIB
680

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Raden Muhammad Arsyad. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Sosial (Dinsos) pada tahun 2022 tidak lagi mengadakan program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat setempat.

Kepala Dinas Sosial Lampung Barat Jaimin, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Raden Muhammad Arsyad mengatakan, pada tahun 2022 program bantuan RTLH tersebut akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Dinsos tahun ini sudah tidak lagi menganggarkan, karena memang jumlah unit bantuan tersebut terus mengalami penurunan akibat adanya refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19, untuk itu agar program tersebut tetap maksimal maka program RTLH itu nanti nya akan tetap dilaksanakan oleh Dinas PUPR," kata Arsyad, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Selasa (11/1/2022).

Arsyad juga mengatakan, baik Dinsos atau pun Dinas PUPR masing-masing memang mempunyai program RTLH dan setiap tahun jumlah penerima program tersebut terus mengalami penurunan, terhitung dari tahun 2020 sebanyak 60 unit di pangkas menjadi hanya 17 unit pada tahun 2021.

"Sehingga kita tidak ingin dari masyarakat berfikir bahwa bantuan ini hanya diperuntukkan bagi orang-orang tertentu saja, untuk menghindari hal itu maka Dinsos tidak lagi menganggarkan program RTLH, program tersebut masih terus berjalan namun pelaksanaan nya ada pada DPUPR, tugas kita saat ini hanya verivali data penerima program itu," ungkapnya.

Karena saat ini semua program yang di keluarkan oleh pemerintah harus berpatokan kepada Data Terpadu Kelurga Sejahtera (DTKS) dan saat ini pihak nya sedang fokus untuk Verifikasi dan Validasi terhadap data masyarakat yang terdaftar pada DTKS itu.

"Saat ini banyak masyarakat kurang mampu yang belum masuk ke dalam DTKS sehingga saat ini kita sedang memaksimalkan pendataan itu untuk memastikan tidak ada tumpang tindih antara masyarakat yang kurang mampu dan yang sudah mampu dalam DTKS," jelasnya.

Dijelaskanya, saat ini banyak masyarakat yang terbilang sudah mampu masih masuk dalam DTKS, oleh sebab itu pihak nya berkoordinasi dengan operator masing-masing pemerintah pekon untuk mendata jika ada masyarakatnya yang terbilang sudah mampu, agar dihapus kepesertaan nya dari DTKS dan di gantikan dengan masyarakat yang memang berhak masuk dalam DTKS.

"Sehingga apa yang menjadi program pemerintah benar-benar tepat sasaran, karena saat ini DTKS sebagai acuan pemerintah dalam memberikan program bantuan terhadap masyarakat kurang mampu untuk penanganan kemiskinan termasuk program RTLH yang saat ini dilaksanakan oleh DPUPR," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : DOKTER NYENTRIK DI PRINGSEWU PAKAI KOSTUM SUPERHERO UNTUK VAKSINASI ANAK