• Rabu, 26 Juni 2024

Metro dan Pesawaran Masuk Daerah Uji Coba Penerapan KTP Digital

Minggu, 09 Januari 2022 - 17.19 WIB
176

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kota Metro dan Kabupaten Pesawaran masuk kedalam 50 daerah se-Indonesia yang akan menerapkan uji coba penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara digital dengan berbentuk quick response code (QR Code).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah, mengatakan jika kedua daerah tersebut akan dilakukan uji coba lantaran telah menerapkan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) secara terpusat.

"Rencananya dalam waktu dekat ini penggunaan KTP digital akan mulai diterapkan. KTP ini basicnya adalah android atau smartphone. Sehingga masyarakat tidak perlu memiliki KTP secara fisik. Kalaupun hilang mereka sudah punya yang digital," kata dia saat dimintai keterangan, Minggu (9/1/2022).

Ia melanjutkan, dengan adanya KTP digital tersebut akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus data kependudukan karena dinilai lebih praktis dan efisien.

"Misal dia mau terbang menggunakan pesawat, maka jika sudah terkoneksi dengan QR akan mempermudah. Nanti sudah jelas dia mau kemana, duduk dimana. Dan ini sudah ada rencana menambah fungsi NIK sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi," katanya.

Selain itu, dengan menggunakan KTP digital tersebut nantinya tidak akan ada lagi masyarakat yang melaporkan kehilangan KTP atau adanya KTP yang rusak dan KTP digital tersebut berlaku bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman dan yang belum melakukan perekaman.

"Bagi yang sudah melakukan perekaman dan punya KTP elektronik bisa pakai KTP digital. Nanti sistemnya download pakai aplikasi, nanti dikasih password dan bisa digunakan dan diterapkan," katanya lagi. 

Sementara itu untuk masyarakat yang tidak memiliki smartphone ataupun daerahnya masih terkendala dengan jaringan internet maka KTP elektronik tetap masih bisa digunakan untuk kepentingan administrasi kependudukan.

"Ini kan baru dua daerah yang akan uji coba dan harapannya nanti bisa dicontoh daerah lain. Untuk 13 kabupaten/kota lainnya nanti secara bertahap. Masyarakat yang tidak punya smartphone maka masih bisa menggunakan KTP elektronik," kata dia.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, mengatakan jika pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menerapkan penggunaan KTP digital.

"Tentu sosialisasi harus gencar dilakukan. Jangan sampai ketika sudah waktunya banyak masyarakat yang bingung. Tidak semua orang di Lampung sudah melek sama teknologi," ungkapnya.

Selain itu masih ada beberapa daerah di Lampung yang terkendala jaringan internet sehingga akan menjadi penghambat tersendiri dalam menerapkan KTP digital dilapangan.

"Ini juga yang harus dicarikan solusinya. Meskipun ada KTP digital jangan sampai KTP yang biasa dihilangkan sepenuhnya. Karena ini masih dibutuhkan oleh masyarakat yang tinggal didaerah pedesaan serta yang belum paham teknologi," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : TEBING VIETNAM KEMILING LONGSOR