• Senin, 21 Oktober 2024

152 Peserta Lulus CPNS Lambar, Didominasi Formasi Tenaga Teknis

Selasa, 04 Januari 2022 - 17.32 WIB
462

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sebanyak 152 peserta dinyatakan lulus pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Barat tahun 2021, dan didominasi formasi Tenaga Teknis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat Ahmad Hikami, melalui Sekretaris Budi Kurniawan mengatakan, dari jumlah 177 formasi yang disiapkan yang terisi hanya 152 formasi.

"Sebanyak 25 formasi masih mengalami kekosongan dan akan diajukan kembali pada penerimaan CPNS mendatang," kata Budi, saat dikonfirmasi, Selasa (04/1/2022).

Ia melanjutkan, 25 formasi yang kosong tersebut di dominasi oleh tenaga kesehatan seperti Dokter gigi dan perekam medis. Kekosongan formasi itu disebabkan peserta dinyatakan tidak lulus pada saat tes SKD, dan ada beberapa formasi juga yang memang dati awal tidak ada pendaftar.

Budi menjelaskan, dari 152 formasi yang terisi tersebut rincian yaitu sebanyak 136 formasi tenaga teknis dan 16 formasi tenaga kesehatan.

"Saat ini masih tahap masa sanggah, hasilnya akan di umumkan pada tanggal 4-6 Januari 2022, setelah hasil sanggah keluar nantinya peserta yang dinyatakan lulus tersebut masih akan menunggu jadwal untuk pemberkasan," jelasnya.

Ia menambahkan, para peserta yang dinyatakan lulus tersebut bisa mempersiapkan dari sekarang berkas yang dibutuhkan pada saat pemberkasan.

Sedangkan untuk jadwal pemberkasan rencananya akan dimulai pada tanggal 7-21 Januari 2022. Beberapa berkas yang harus disiapkan di antaranya, pas foto terbaru menggunakan pakaian formal, kemudian ijazah asli bagi lulusan PTN, transkip nilai asli, Hasil cetak atau print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id/, kemudian bukti pengalaman kerja yang sah dan legalisir bagi yang pernah bekerja.

Kemudian surat pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000, surat pernyataan bagi CPNS di lingkungan BKN yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berlaku sampai dengan Maret 2022.

"Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus sebagai PNS atau dokter, surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya," ungkapnya.

Ia menghimbau agar para peserta yang dinyatakan lulus menyiapkan diri sebaik mungkin, serta melengkapi berkas yang dibutuhkan agar tidak ada kendala pada saat pemberkasan. (*)


Video KUPAS TV : ATURAN BARU NAIK KERETA