Aksinya Terekam CCTV, Dua Pencuri Motor di Tanjung Senang Diringkus Polisi
Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Rosali. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usai beraksi mencuri motor dan terekam CCTV, dua remaja yakni berisial A (18) dan N (18) warga Bandar Lampung dan berhasil diringkus Polsek Tanjung Senang, Bandar Lampung pada Minggu (2/1/2022) sekira pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan nomor polisi, TBL/LP/B/62/XII/2021/LPG/Resta Balam/Sektor Tanjung Senang, kedua pelaku melakukan aksinya tersebut di Jalan Ratu Dibalau Gang Damai Raya no.8 Kelurahan Tanjung Senang, Bandar Lampung, pada Minggu (26/12/2021) pukul 15.30 WIB.
Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Rosali mengatakan, saat melakukan aksinya kedua pelaku terekam kamera pengawas (CCTV), hingga akhirnya kedua pelaku dapat teridentifikasi.
"Dari identifikasi itu akhirnya kita berhasil amankan keduanya dengan lokasi yang berbeda, dan kita juga berhasil amankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio tahun 2010," kata Rosali, saat dikonfirmasi, Senin (3/1/2022).
Rosali menjelaskan, saat melakukan aksinya para pelaku melakukan hunting terlebih dahulu untuk mencari target terlebih.
"saat target sudah ketemu, para tersangka masuk ke halaman rumah korban, dan motor korban di dorong dan dibawa kabur," jelasnya.
Ia menambahkan, pelaku A merupakan residivis satu bulan yang lalu, dengan kasus yang sama yakni Curanmor.
Kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)
Video KUPAS TV : KMP AMADEA AKHIRNYA DIEVAKUASI SETELAH BELASAN JAM KANDAS DI PULAU
Berita Lainnya
-
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026 -
D’BAKARANZ Is Back, BATIQA Hotel Lampung Hadirkan AYCE Mulai Rp70 Ribu
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Kebut Perbaikan Gorong-gorong di Kedamaian
Sabtu, 28 Maret 2026








