Warga Lamsel Diminta Tak Adakan Kegiatan Timbulkan Kerumunan saat Malam Tahun Baru
Kapolres Lamsel AKBP Edwin. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seluruh warga Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) diminta tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada malam pergantian tahun atau malam Tahun Baru 2022.
Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, masyarakat diharapkan tidak menggelar kegiatan seperti Orgen Tunggal, Pesta Kembang Api, Balapan Liar atau kegiatan lainnya.
"Teman-teman saya atau adik-adik saya, saudara saya yang ada di Lamsel harapannya tidak membuat kerumunan. Dalam hal ini seperti mengundang orgen, pesta kembang api, atau balapan liar," kata AKBP Edwin, Jumat (31/12/2021).
Menurut dia, kegiatan-kegiatan itu diharapkan tidak dilakukan lantaran saat ini masih pandemi Covid-19 sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan kluster baru.
"Saat ini kita harus tau kalau Covid-19 belum selesai, hendaknya lakukan dirumah saja," jelasnya.
Masih kata dia, pihaknya pun akan menggelar operasi pada malam menjelang pergantian tahun nanti supaya masyarakat tidak dapat menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumumunan.
"Sesuai dengan Surat Edaran Bupati untuk menutup kegiatan keramaian diatas jam 10. Nanti malam ada operasi bersama untuk tetap tinggal dirumah," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswi di Natar Lamsel Jadi Korban Kekerasan Mantan, iPhone Raib
Rabu, 08 April 2026 -
Polres Lampung Selatan Kerahkan 1.000 Kentongan, Warga Jadi Garda Depan Jaga Kamtibmas
Rabu, 08 April 2026 -
Buruh Mengamuk: 11 Bulan Gaji Tak Dibayar, Kantor DPRD Lamsel Dikepung dan Ban Dibakar
Senin, 06 April 2026 -
Gaji 11 Bulan Tak Dibayar, Buruh PT San Xiong Steel Kecewa Tak Ditemui Bupati dan DPRD
Senin, 06 April 2026








