• Minggu, 03 November 2024

Gelar Pertemuan Lintas Agama, Kapolres Tuba Yakinkan Situasi Aman dan Kondusif

Rabu, 29 Desember 2021 - 08.40 WIB
123

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, menggelar pertemuan lintas agama pasca kejadian penyegelan gereja di kabupaten setempat. Foto: Dok

Kupastuntas.co, Bandar LampungKapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, menggelar pertemuan lintas agama untuk menyelesaikan persoalan pelarangan ibadah di Gereja Pantekosta Indonesia (GPI) di Desa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang.

"Situasi di Kabupaten Tulang Bawang saat ini keadaannya tetap kondusif, aman, rukun dan damai. Kerukunan antar suku dan agama di kabupaten berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur ini juga sangat harmonis," katanya, saat jumpa pers di Polres Tulang Bawang, Selasa (28/12).

Hujra mengarakan, pihaknya bersama anggota dari Koramil Banjar Agung telah melaksanakan pengamanan di gereja tersebut.

"Warga di sekitar lokasi mempertanyakan izin yang dimiliki, dan sudah dilakukan langkah penyelesaianya dengan mediasi bersama anggota Polsek dan Koramil yang ada saat itu," ungkapnya.

Untuk itu, Hujra mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan ruang dan waktu sehingga jemaat dapat melakukan kegiatan Natal 2021 di GPI Tulang Bawang hingga selesai.

"Dapat saya katakan juga bahwa tidak ada persekusi dalam kegiatan Ibadah Natal, dan saya mengimbau kepada semua agar dapat lebih dewasa dalam menyikapi berita yang viral di era digitalisasi," tandasnya.

Kapolres masih menempatkan personel di lokasi untuk melakukan pengamanan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Setelah mediasi selesai dan kesepakatan didapat, masyarakat langsung membubarkan diri dan anggota tetap melakukan pengamanan bersama Koramil Banjar Agung,” ujarnya.

Pendeta GPI Tulang Bawang, Sopan Sidabutar, mengatakan peristiwa yang terjadi hanya salah persepsi.

"Saya jelaskan bahwa itu salah persepsi. Memang benar telah terjadi kesalahpahaman dengan tokoh masyarakat setempat sebelum pelaksanaan kegiatan ibadah. Namun, sudah kami selesaikan dengan baik sehingga ibadah perayaan Natal 2021 dapat kami laksanakan hingga selesai," kata Sopan di Polres Tulang Bawang, Selasa (28/12).  

Dandim 0426 Tulang Bawang, Letkol Joko Sunarto, mengatakan bahwa di Kabupaten Tulang Bawang terjalin kerukunan yang harmonis antar umat beragama. 

Pihaknya juga memastikan setiap umat beragama aman dan nyaman dalam menjalankan kegiatan ibadah sesuai dengan keyakinan agama masing-masing, regulasi dan undang-undang yang berlaku.
 "Asas musyawarah dan mufakat selalu kita kedepankan untuk penyelesaian setiap permasalahan yang terjadi di antara kami," kata dia.

Hadir pada pertemuan tersebut Asisten I Pemda Kabupaten Tulang Bawang, Kemenag Kabupaten Tulang Bawang, Ketua MUI Kabupaten Tulang Bawang, dan Ketua FKUB kabupaten Tulang Bawang.

Di Polda Lampung, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan situasi di GPI Tulang Bawang telah kondusif.

"permasalahan atau percekcokan antara warga sekitar dengan pendeta dan jemaat GPI Tulang Bawang di Desa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang telah kondusif," katanya.

Pandra menjelaskan, anggota kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian juga melakukan mediasi dengan kedua belah pihak. Dan disepakati  jemaat diberikan kesempatan merayakan Natal di gereja tersebut sampai 26 Desember 2021.

“Setelah batas waktu yang telah disepakati, Pendeta Sopan Sidabutar melakukan apa yang sebelumnya telah disepakati, yakni ketika izin belum keluar maka tidak ada aktivitas peribadatan yang dilakukan, kecuali sebagai rumah doa atau rumah ibadah keluarga,” jelas Pandra.

Kesepakatan itu disaksikan oleh TNI-Polri, perangkat desa, warga, dan pemerintah daerah setempat.

Pandra melanjutkan, Pendeta Sopan Sidabutar dibantu jemaat GPI juga secara sukarela menurunkan lambang salib yang menjadi simbol bangunan gereja.

Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi meminta pemerintah daerah mengevaluasi, menyelesaikan serta menjamin umat beragama dalam menjalankan ibadah dengan aman, khususnya di GPI Tulang Bawang.

"Kepada pihak polisian kami juga minta agar menjamin dan menjaga keamanan serta menindak tegas perbuatan-perbuatan yang dapat mengganggu umat beragama dalam beribadah. Hal ini agar terciptanya kerukunan antara umat beragama," jelasnya. (*)

Artikel ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Rabu, 29 Desember 2021 dengan judul "Kapolres Tuba Gelar Pertemuan Lintas Agama"

Video KUPAS TV: TAK ADA PENYEKATAN, MALAM TAHUN BARU DI METRO HANYA ADA PENGALIHAN LALULINTAS