• Sabtu, 02 November 2024

Dandenpom Kawal Kasus Penikaman Babinsa Serda Rohmadi di Lampung Tengah

Rabu, 29 Desember 2021 - 09.23 WIB
6.9k

Dandenpom II/3 Lampung, Letkol Ika Budaya saat mendatangi polres Lamteng demi mengawal kasus penikaman. Foto: Dok

Kupastuntas.co, Lampung TengahKasus penikaman terhadap Babinsa Serda Rohmadi, Senin (27/12) malam, mendapat pengawalan dari Dandenpom II/3 Lampung, Letkol Ika Budaya.

Serda Rohmadi mengalami luka sayat senjata tajam saat berupaya memediasi warga Kampung Mataram Ilir dan Kampung Sri Katon, Kecamatan Seputih Surabaya. Kasus ini ditangani Polres Lampung Tengah (Lamteng), dan dua pelaku sudah diamankan.

Meski demikian, personel Polres Lamteng dan TNI masih disiagakan di Kampung Sri Katon untuk mejaga agar situasi tetap kondusif.  

Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya menjelaskan, penikaman terhadap Serda Rohmadi murni kriminalitas. Ia menegaskan tidak ada bentrok antara dua kelompok warga dari dua kampung di Seputih Surabaya tersebut.

"Peristiwa ini merupakan tindak pidana murni biasa, tidak ada perselisihan antara dua kelompok warga, dan saat ini sudah ditangani oleh Polres Lampung Tengah," kata Oni, Selasa (28/12).

Menurutnya, Satreskrim Polres Lamteng telah melakukan penyidikan dan mengumpulkan keterangan sejumlah pihak dari tempat kejadian perkara.

"Sejauh ini, dua pelaku sudah diamankan di Polres Lamteng guna dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Kasat Reskim Polres Lamteng, AKP Edi Qorinas mengimbau agar masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan pemeriksaannya kepada aparat penegak hukum.

“Jika ada hal-hal yang menyangkut masalah hukum, hendaknya hubungi aparat setempat dan pamong kampung. Jangan mudah terpengaruh isu-isu yang tidak jelas,” ujar dia.

Sementara Dandenpom II/3 Lampung, Letkol Ika Budaya, saat ditemui di Polres Lamteng menjelaskan, tujuannya ke Polres Lamteng untuk mengawal proses penyidikan penikaman Serda Rohmadi sampai dengan selesai.

“Kita juga akan mengawal sampai tingkat kejaksaan dan pengadilan. Intinya, proses ini harus tetap berlanjut sampai ke ranah hukum,” katanya.

Ika mengatakan, Babinsa Serda Rohmadi mengalami luka sayat di tangan kiri oleh senjata tajam.

“Denpom mempunyai tugas untuk memantau anggota kita ketika ada permasalahan di masyarakat, seperti yang dialami Serda Rohmadi yang kena senjata tajam,” tegasnya.

Kasus penikaman itu berawal saat Serda Rohmadi didatangi warga binaanya di Kampung Sri Katon, Viko, yang mengaku telah didatangi empat warga dari Kampung Mataram Ilir.

Saat tiba di rumah Viko, Serda Rohmadi bertemu dengan empat warga Kampung Mataram Ilir. Ia mengenali dua orang di antaranya, yakni Isak dan Densi.

Isak menceritakan bahwa Yoga, adik Viko, telah menelpon dan chat WA pacar dari pemuda di Kampung Mataram Ilir untuk mengajak ketemuan namun tidak jadi.

Serda Rohmadi sempat memberikan pengertian. Namun, empat warga tersebut tidak terima. Karena telah terjadi kesepakatan bahwa Yoga sanggup memberikan uang Rp1 juta.

Saat Serda Rohmadi bertanya kepada Viko untuk memastikan apakah benar telah terjadi kesepakatan tersebut, Keempat orang itu secara spontan menyerang Serda Rohmadi.

Bahkan, Isak mencabut sebilah badik di pinggangnya dan Densi mengambil sebuah linggis dari kendaraannya.

Serda Rohmadi yang berupaya menangkis, justru terkena sabetan badik hingga melukai tangan kirinya. Setelah kejadian itu, empat warga itu langsung pergi. Sedangkan Serda Rohmadi dibawa ke Puskesmas Srikaton untuk diobati.  

Camat Seputih Surabaya, Mail, mengatakan saat ini situasi di lokasi kejadian sudah kondusif.

“Masyarakat tidak ada lagi yang kumpul-kumpul. Kita serahkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses hukum,” kata dia. (*)

Artikel ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Rabu, 29 Desember 2021 dengan judul "Dandenpom Kawal Kasus Penikaman Babinsa Serda Rohmadi "