Simak, Begini Syarat Khusus Ajukan Pengembalian Tiket Kapal Ferry
General Manager PT. ASDP Cabang Bakauheni Capt Solikin saat dimintai keterangan. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - PT. ASDP terapkan aturan khusus bagi pengguna jasa yang akan mengajukan pengembalian dana atau tiket kapal yang telah hangus atau telah melebihi jam keberangkatan.
General Manager PT. ASDP Cabang Bakauheni Capt Solikin mengatakan, tiket hangus tetap dapat digunakan dengan membuat Berita Acara karena terjadinya hal yang bersifat diluar dugaan seperti terjadinya gangguan sistem tiketing pada loket, down server atau gangguan jaringan internet sehingga terjadi keterlambatan pada saat pengguna jasa akan melakukan proses check in.
"Jadi kalau mau melakukan pengembalian atau refund harus dilakukan sebelum keberangkatan minimal 1 jam," katanya, Selasa (28/12/2021).
Dia menjelaskan, pengajuan itu dapat dilakukan oleh pengguna jasa sebelum keberangkatan dengan menghubungi langsung call center ASDP 191.
"Nilai pengembalian nya itu nanti bakal ada pehitungannya, biar lebih jelas bisa langsung hubungi ke 191," lanjutnya
Dia menambahkan, para pengguna jasa yang sudah melakukan pembelian tiket online melalui aplikasi Ferizy, dapat melakukan check in di pelabuhan 2 jam sebelum waktu keberangkatan.
"Pengguna jasa bisa masuk pelabuhan 2 jam sebelum keberangkatan, jadi jika pengguna jasa berangkat jam 10 pagi, maka mereka bisa masuk atau check in di pelabuhan jam 8 pagi," tambahnya.
Masih kata dia, pihaknya memberikan pelayanan pada dermaga eksekutif rata-rata 14 sampai 18 trip per hari.
"Kalau kapal yang digunakan di eksekutif rata-rata 3 sampai dengan 4 kapal," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : WARGA SEGEL PEMBANGUNAN GEREJA DAN BERHENTIKAN MISA NATAL
Berita Lainnya
-
BPKAD Klaim Gaji PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Mulai Dibayar Bertahap
Jumat, 13 Februari 2026 -
Sudin, S.E. Ajak Warga Sumber Sari Lamsel Perkuat Moral dan Cegah Bahaya Narkoba, Pinjol serta Judi Online
Jumat, 13 Februari 2026 -
Tuduh Korban Serempet Kendaraan, Pemuda 19 Tahun Rampas Motor Warga di Kalianda
Kamis, 12 Februari 2026 -
Menyamar Jadi Pembeli, Pria Misterius Bacok Pasutri Pemilik Toko di Katibung Lampung Selatan
Kamis, 12 Februari 2026









