KUPAS TV : Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp 150 Ribu
Senin, 27 Desember 2021 - 13.29 WIB
96
Kota Metro - Enam warga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) buang sampah sembarangan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan dipimpin langsung Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman.
Operasi tersebut digelar di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, pada Minggu 26 Desember 2021 sekira pukul 05.00 hingga 07.00 WIB. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025