Marak Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, DPRD Minta Pelaku Dihukum Berat
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, meminta agar penegak hukum memberikan hukuman yang maksimal kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengatakan jika langkah tersebut harus dilakukan agar memberikan efek jera sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Lampung dapat ditekan.
"Penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan itu memang harus betul-betul dilaksanakan agar ada efek jera. Hal tersebut juga dapat dijadikan contoh kepada orang lain agar tidak melakukan hal yang sama," kata dia saat dimintai keterangan, Kamis (23/12/2021).
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung pada tahun 2021 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang disebabkan adanya pandemi Covid-19.
"Kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi peningkatan ini sejak awal pandemi Covid-19. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan. Kita meminta kepada masyarakat untuk terus saling menghargai agar kehidupan menjadi lebih harmonis," katanya.
Politisi Partai Demokrat tersebut menyebutkan jika banyak faktor yang mempengaruhi peningkatan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak selama masa pandemi Covid-19 salah satunya ialah faktor ekonomi.
"Seperti pemutusan hubungan kerja kemudian turunnya pendapatan masyarakat sehingga memicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Ini terjadi tidak hanya di keluarga saja namun juga bisa terjadi didalam hubungan asmara," imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut ia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk lebih mengaktifkan UPTD PPPA sehingga lebih memudahkan masyarakat untuk melapor serta mendapatkan pendamping advokasi.
"UPTD PPPA harus lebih diaktifkan sehingga advokasi pendampingan terhadap kekerasan bisa dilaksanakan dengan benar. Dinas juga kita minta untuk dapat berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang konsen terhadap perempuan dan anak," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PENETAPAN UMK BANDAR LAMPUNG TAK SESUAI HARAPAN WALI KOTA
Berita Lainnya
-
Kodam XXI/Radin Inten Gelar Salat Gaib untuk Prajurit Marinir Korban Longsor Cisarua
Selasa, 27 Januari 2026 -
PLN UP3 Metro Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Tegaskan Tahun Eksekusi Keselamatan
Selasa, 27 Januari 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegas Dukung SMA Siger, Asroni: Legalitas Harus Lengkap
Selasa, 27 Januari 2026 -
Pengusaha Tapioka Lampung Keluhkan Penegakan Pergub 36/2025, Nilai Prosedur Satgas Kurang Tepat
Selasa, 27 Januari 2026









