KUPAS TV : Sidang Perdana Akbar Tandaniria Mangkunegara
Kamis, 23 Desember 2021 - 15.03 WIB
94
Bandar Lampung - Akbar Tandaniria Mangkunegara terdakwa penerima gratifikasi berupa uang kurang lebih Rp89 miliar terkait fee proyek di lingkungan Pemkab Lampung Utara, mengajukan Justice Collabolator pada sidang perdana yang digelar Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang, pada 22 Desember 2021 dengan agenda pembacaan dakwaan. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024