Kepala DLH Mesuji Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Kepala DLH Mesuji Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, BandarLampung - Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mesuji, S Bowo Wirianto sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk.dan Keluarga Berencana (DPPKB ) Kabupaten Mesuji.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafirin pun membenarkan atas penahanan terhadap mantan Kepala DPPKB Kabupaten Mesuji tersebut.
"Benar sudah kita tahan sejak Jumat 17 Desember 2021 kemarin untuk selanjutnya akan kita proses lebih lanjut," kata Arie, saat dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021).
Arie menjelaskan, tersangka Bowo melakukan korupsi saat menjabat sebagai kepala DPPKB Kabupaten Mesuji.
"Tersangka melakukan Kegiatan korupsi Untuk Anggaran Oprasional tahun 2018 sampai dengan 2019 dengan kerugian negara kurang lebih Rp1.4 miliar," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tekankan Kampus Berdampak, Kepala LLDIKTI Wilayah II Dorong UTI Perkuat Hilirisasi dan Pengabdian Masyarakat
Rabu, 17 Desember 2025 -
Naik Kelas, ITERA Resmi Sandang Akreditasi 'Baik Sekali' hingga 2030
Rabu, 17 Desember 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025, Tekankan Kampus Berdampak dan Daya Saing Global
Rabu, 17 Desember 2025 -
PSSI Mesuji Siapkan Roadmap Pembinaan Sepak Bola Usia Dini dari Sekolah hingga Desa
Rabu, 17 Desember 2025









