Pencuri Motor di Pringsewu Kembali Ditangkap Setelah 8 Bulan Bebas
Pelaku dan barang bukti saat diamankan. Foto: Gamel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Baru 8 bulan menikmati udara bebas, SA alias Man Pincang (47) warga Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, kembali ditangkap lantaran mencuri motor milik korban Laila Uswatun (12) di pasar tradisional Pekon Yogyakarta, Kamis (16/12/2021) pagi.
Apesnya belum sempat berhasil membawa kabur motor curiannya, aksinya itu diketahui oleh sang pemilik motor dan dengan cepat berteriak minta tolong orang sekitar. Akhirnya sang pelaku habis menjadi bulan-bulanan warga.
Beruntungnya pihak kepolisian yang tengah berpatroli di sekitaran lokasi mengetahui hal tersebut, sehingga dengan cepat pelaku diamankan dari amukan masa dan dibawa ke Mapolsek Gadingrejo untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing, melalui Kanit Reskrim Ipda Tajudin membeberkan, hasil interogasi kepada pelaku dan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku sudah sering melakukan aksi serupa. Adapun motif pelaku meminta uang untuk digunakan dalam bermain judi.
"Dari hasil pemeriksaan awal pelaku diketahui sudah enam kali melakukan aksi kriminalitas dengan sasaran sepeda motor. Selain itu, tersangka juga mengaku bahwa sudah lima kali menjalani vonis di Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan terakhir baru keluar pada April lalu," kata Tajudin, saat memberikan keterangan.
Dalam penangkapan, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya satu set kunci T dan sepeda motor korban dalam kondisi lubang kunci kontak motor telah rusak akibat ulah pelaku.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan hingga 5 tahun penjara. (*)
Video KUPAS TV : BURUH TKBM DEMO, MINTA KOPERASI SEGERA BAYAR TUNGGAKAN BPJS SEBESAR 7 MILIAR
Berita Lainnya
-
Setahun Buron, Polisi Ringkus Dua Pembegal Petugas Kebersihan di Pringsewu
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Viral Siswa SD di Pringsewu Keracunan Setelah Menyantap Jajanan Kantin Sekolah
Senin, 20 Oktober 2025 -
Lima Kendaraan Tabrakan Beruntun di Pajaresuk Pringsewu, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Ki Sujiwo Tejo: Bahasa Lampung Jangan Dibiarkan Punah
Sabtu, 18 Oktober 2025









