PT GGP Sumbang Setengah dari Total Pajak ABT Lamteng
Foto : ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - PT Great Giant Pineapple (GGP) menyumbang setengah dari total realisasi pajak air bawah tanah (ABT) tahun 2021 di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) sebesar Rp8.636.126.313.
Dari 68 perusahaan yang menjadi wajib pajak ABT, PT GGP membayar pajak ABT mencapai Rp4.167.887.426.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lamteng, Asrul Sani, menjelaskan target pajak ABT tahun 2021 sebesar Rp7.700.512.454. Namun, realisasinya sudah melampaui target, yaitu mencapai Rp8.636,126.313.
Asrul mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021 sudah mencapai target sebesar Rp210.592.445.386. Pada tahun 2022 mendatang, kata dia, target PAD akan dinaikkan menjadi Rp221 miliar atau naik sekitar 11 persen.
“Kita berusaha meningkatkan capaian pajak daerah dengan turun langsung ke kecamatan memberikan pengarahan pada kepala kampung. BPPRD juga membuka pelayanan pajak sampai tingkat kecamatan,” kata Asrul, Selasa (14/12).
Asrul melanjutkan, di masa pandemi Covd-19 ada beberapa capaian pajak daerah yang mengalami penurunan seperti pajak hotel dan restoran.
Kabid Penetapan dan Penyuluhan BPPRD Kabupaten Lamteng, Agus Suratno, menjelaskan jika terdapat 68 perusahaan yang menjadi wajib pajak air bawah tanah di Lamteng.
“Dari 68 perusahan ini, yang terbesar adalah PT GGP atau Humas Jaya yang membayar pajak air bawah tanah sebesar Rp4.167.887.426. Air bawah tanah itu digunakan untuk perumahan, kebun, pabrik dan ternak sapi,” jelasnya.
Agus mengungkapkan, untuk capaian pajak daerah hingga kini sebesar Rp93.669.804.418. “Kalau untuk totalnya itu nanti pada tanggal 31 Desember 2021,” imbuhnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
PT SMI Beri Pinjaman Rp 110 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Lampung Tengah
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Usulkan Program Sosial dan Pendidikan ke Kementerian Sosial
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Kasus Kekerasan di Lampung Tengah Naik, Kasus Narkotika Turun
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
5.094 Tenaga Non-ASN di Lampung Tengah Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 09 Oktober 2025









